KPU Medan Tetapkan 1,5 Juta DPT Pilgubsu 2018 Dengan Catatan

"Itu makanya tadi saya katakan dengan catatan, menunggu hasil perhitungan dari Lapas dan Rutan. Dan mungkin ada kesalahan perhitungan tingkat kecamatan pada saat itu," ujarnya.
Suasana Pembacaan Hasil Rekapitulasi Jumlah DPT Pilgubsu 2018 oleh KPU Medan di Hotel Grand Aston Medan. (Wes)

Medan,(Tagar 19/4/2018) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018 tetapkan sebanyak 1.519.662 pemilih. Pemilih yang tersebar di 3.019 TPS Kota Medan terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 746.016 pemilih dan perempuan sebanyak 773.646 pemilih.

Hal tersebut disampaikan KPU Kota Medan pada saat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pilgubsu tahun di Hotel Grand Aston Medan, Kamis(19/4).

"Tapi memang dari data tersebut masih ada satu soal menyangkut data lapas dan rutan di Kota Medan yang belum selesai dari 3.000-an yang kita sampaikan baru 1000-an yang selesai oleh Disdukcapil Kota Medan," ujar Ketua KPU Kota Medan, Herdensi. 

"Itu makanya tadi saya katakan dengan catatan, menunggu hasil perhitungan dari Lapas dan Rutan. Dan mungkin ada kesalahan perhitungan tingkat kecamatan pada saat itu," ujarnya.

"Walaupun ada peningkatan dari DPS 1.513.835 pemilih sebesar 5.827 pemilih. Namun ada penurunan atau selisih pada saat perhitungan rekapitulasi kecamatan(DPSHP1) jumlah 1.527.926 sebesar 8.264 pemilih dari DPT (DPSHP2) yang ditetapkan sekarang jumlah 1.519.662," ujar Ketua Panwas Kota Medan, Henry Sitinjak.

Menanggapi pernyataan Ketua Panwas Kota Medan, Ketua KPU Medan Herdensi menyampaikan akan menindaklanjuti hasil perhitungan Henry sebelum rapat Pleno Penetapan DPT oleh KPU Provinsi Sumut pada 21 April 2018 yang akan datang. (wes)

Berita terkait