KPU Maros Serahkan APK dan BK ke Paslon Pilkada

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros resmi menerima Alat Peraga Kampanye (APK)
Paslon bupati dan wakil bupati Maros saat berada di KPU untuk menerima APK dan BK. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros resmi menerima Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari KPU Maros. Penyerahan APK dan BK berlangsung di gedung utama KPU Maros, Jumat, 16 Oktober 2020.

"Adapun APK dan BK yang diserahkan KPU kepada masing-masing Paslon yakni spanduk, baliho, dan umbul-umbul. Untuk jumlahnya baliho ada lima lembar, umbul-umbul 280 lembar dan spanduk sebanyak 206 lembar," ujar ketua KPU Maros, Syamsu Rizal dalam keterangannya.

Selain penyerahan APK dan BK, juga dirangkaikan dengan pembahasan surat suara.

Rizal menyebut, baliho yang diberikan kepada masing-masing Paslon nantinya akan dipasang di lima titik yang sudah disediakan. Sementara umbul-umbul itu digunakan di tingkat kecamatan masing-masing diserahkan sekitar 20 umbul-umbul dan untuk spanduk diserahkan ke setiap desa.

"Selain penyerahan APK dan BK, juga dirangkaikan dengan pembahasan surat suara. Dalam asistensi itu, KPU meminta masing-masing pasangan calon untuk mengoreksi desain foto yang akan dilampirkan ke surat suara," tambahnya.

Persoalan surat suara sendiri lanjut Rizal, sebelum surat suaranya di cetak, maka terlebih dahulu kami memperlihatkan kepada masing-masing pasangan calon.

"Umumnya mereka memprotes tingkat kecerahan foto pasangan calon. Makanya oleh KPU meminta kepada mereka untuk kembali memasukkan file foto yang akan diberikan," ujarnya

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Mujaddid menyebut untuk surat suara, pihaknya sama sekali tidak mengubah file yang diserahkan oleh pasangan calon.

Sehingga foto yang terlampir di contoh surat suara yang dilihat pasangan calon adalah hasil desain dari pasangan calon sendiri.

"Meski begitu pasangan calon diberi kesempatan untuk menyerahkan kembali foto yang akan dipasang di surat suara. Supaya hasil fotonya tidak pecah. File yang diserahkan kepada kami, sama sekali kami tidak ubah langsung kami serahkan kepada KPU RI," kata Mujaddid.

Perlu untuk diketahui, anggaran pengadaan APK dan BK berkisar Rp 100 juta dengan total jumlah keseluruhan 491 buah yang terdiri dari spanduk, umbul-umbul dan baliho untuk masing-masing Paslon. []

Berita terkait
Makna Nomor 3 Bagi Harmil Mattotorang di Pilkada Maros
Calon Bupati Maros, Harmil Mattotorang mengatakan angka tiga membawa keberuntungan. Karena 2 Pilkada sebelumnya selalu dapat nomor 3 dan menang.
Janji Paslon Pilkada Maros saat Pengundian Nomor Urut
Paslon Pilkada Maros kompak tak berkerumun dan kerahkan massa saat pengundian nomor urut
KPU Maros Tetapkan Tiga Paslon Berlaga di Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menetapkan tiga pasangan calon maju di Pilkada 2020.