KPU Coret Gerindra dari Partai Pengusung Adnan-Kio

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa mencoret partai Gerindra sebagai partai pengusung pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagannu Kr Kio.
Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni sesaat setelah melakukan pendaftaran di KPU Gowa bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa di Pilkada 2020 mendatang. (Foto: Tagar/Istimewa)

Gowa - Partai Gerindra tidak terdaftar sebagai pengusung pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagannu Kr Kio. Meski sebelumnya telah menyerahkan form rekomendasi B1-KWK kepada pasangan petahana ini.

Kepastian informasi itu setelah KPU Gowa mencoret Gerindra dari partai pengusung. Sebab, ketua DPD Gerindra dan Sekretaris Gerindra yang datang mengantar tidak sesuai dengan nama SK yang didaftarkan di KPU RI dan KPU Gowa.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa , Muhammad Basir mengatakan, nama sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Gowa yang terdaftar di KPU adalah Alwiansyah, namun yang datang mengantar Adnan-Kio bernama Idris.

Jadi ada perbedaan. Harusnya yang datang itu sesuai yang di SK, yaitu Alwiansyah.

"Berdasarkan peraturan yang ada, Ketua dan Sekretaris yang bertandatangan di B1 KWK harus sama dengan Ketua dan Sekretaris yang ada dalam SK yang disetor ke KPU RI oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik dan yang disetor ke KPU Kabupaten maupun Kota," kata Basri sesaat setelah menerima pendaftaran Adnan-Kio, Sabtu, 5 September 2020.

Seharusnya kata Basri, ketua dan sekretaris partai politik yang datang bertandatangan di KPU, adalah nama yang sesuai ada dalam SK kepengurusan partai.

"Jadi ada perbedaan. Harusnya yang datang itu sesuai yang di SK, yaitu Alwiansyah," katanya.

Baca juga:

Dia melanjutkan, sebelum partai pengusung dicoret, KPU memberikan kesempatan kepada kepada pasangan calon, apakah ingin memperbaiki dokumen pendaftaran lalu mendaftar di lain waktu, atau mencoret partai yang bersangkutan.

"Ini yang tidak dibenarkan. Sehingga ada keputusan untuk memilih opsi apakah dengan mencoret nama partai yang bersangkutan atau dikembalikan seluruh dokumen dan melanjutkan pencalonan pada waktu yang berbeda. Ternyata mereka melanjutkan partai yang bersangkutan dicoret," katanya. []

Berita terkait
Pelaku Penganiayaan di Gowa Ditangkap Polisi
Tim Anti Bandit Polres Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan lima orang pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia. Ini identitas pelaku.
Sajam dan HP Ditemukan di Kamar WBP Lapas Narkotika Gowa
Senjata Tajam (Sajam) dan handphone ditemukan di kamar WBP lapas narkotika Gowa.
Sempat Buron, Suami Bunuh Istrinya di Gowa Ditangkap
Sempat lama buron, pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri di Kabupaten Gowa akhirnya tertangkap.
0
Ketika Bechi Anak Kiai Jombang Ogah Disebut Tersangka Pencabulan
Kasus Bechi anak kiai Jombang memakan waktu lama. Bertahun-tahun. Ada masanya ia memprotes status tersangka pencabulan yang dilekatkan kepadanya.