KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

KPK saat ini membidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, yang bersumber dari APBD DIY tahun anggaran 2016 dan 2017.
Miniatur Mandala Krida Yogyakarta (Foto: Linimasa Facebook)

Yogyakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Pembangunan stadion yang berada di Jalan Kemuning, Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini menggunakan APBD Daerah Istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017.

KPK telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Namun, pihak KPK enggan mengungkap tersangka dalam kasus ini. Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK jilid V ini di era Komjen Pol Firli Bahuri, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Dugaan korupsi pada pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan pagu anggaran 2016 senilai Rp 41. 285.640.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 41.277.706.000. Sedangkan APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 44. 552. 135.000 dan HPS senilai Rp 44.552.083.000.

Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum secara adil dan transparan. Jangan ada yang ditutupi.

Terkait hal itu, Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung KPK untuk menuntaskan proses hukum atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. "Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum secara adil dan transparan. Jangan ada yang ditutupi," kata aktivis JCW Baharuddin Kamba, Senin, 23 November 2020.

Menurut dia, pada pertengahan Desember 2018 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus adanya persekongkolan baik secara horizontal di antara enam perseroan yang mengikuti lelang total pagu Rp 85,845 miliat pada lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Selain itu juga patgulipat secara vertikal dengan pejabat pembuat komitmen Kepala Balai Pemuda dan Olahraga DIY Edy Wahyudi.

"Dengan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pembanguan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 membuktikan bahwa DIY bukan lagi daerah 'istimewa' yang selama ini dianggap 'steril' dari penindakan KPK. Hal ini juga sebagai terapi kejut atau shock terapi kepada ASN maupun tender proyek untuk tidak bermain-main atau melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek," jelasya.

Baca Juga:

Kamba Berharap dengan diusutnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya. Semoga KPK tidak 'masuk angin' dalam penuntasan kasus ini.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Namun, sejauh ini KPK masih dalam rangka penyidikan sehingga belum menjelaskan secara detail. Namun, KPK berjanji akan mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. []

Berita terkait
Korupsi Dana Desa Rp 290 Juta, Mantan Kades di Aceh Ditahan
Diduga melakukan korupsi dana desa mantan Sekretaris Desa di Aceh Selatan ditangkap polisi.
Respons RUU Minol, YLBHI: Main Moralitas, Korupsi Diperlemah
YLBHI menyoroti ihwal sisi moralitas publik yang diatur negara, sementara penanganan korupsi justru dilemahkan.
Korupsi, Mantan Bupati Bengkalis Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan Bupati Bengkalis divonis selama 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 5,2 miliar.