Jakarta - KPK meninjau kembali anggaran Rp 5 milar lebih untuk pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK. Proses pembahasan anggaran ditinjau ulang karena banyak kritik dari masyarakat.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.
Review untuk memastikan keseharian dengan peraturan yang berlaku.
Cahya menyebutkan, KPK saat ini sedang melakukan review untuk memastikan anggaran dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas bagi pejabat struktural di KPK tersebut. Namun, prosesnya masih pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR
"Telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali, Kamis, 15 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, mobil dinas baru untuk Ketua KPK dianggarkan senilai senilai Rp 1,45 miliar. Sementara empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar, dan 5 anggota Dewas KPK masing-masing dianggarkan mobil baru Rp 702 juta.