KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Gibran dan Kaesang

Keduanya dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. 

Sebelumnya, KPK telah menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang melalui bagian persuratan KPK.

Pelapor adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Keduanya dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dugaan TPPU itu berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM. Pelapor meminta KPK menyelidiki dan meminta presiden dipanggil agar perkara dimaksud menjadi jelas

"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Ali menuturkan, KPK akan terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Cerifikasi dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

Karena, proses verifikasi dan telaah penting dilakukan sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku. Termasuk, sambung dia, ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. 

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ali menambahkan, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya. []


Baca Juga








Berita terkait
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Bukti-bukti telah diserahkan kepada pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK
Kaesang Pangarep Sebut Gaji Gibran Rakabuming Beda Jauh Darinya
Kaesang Pangarep menyampaikan alasanya tidak ikut terjun ke dunia politik seperti kakak-kakaknya meski ia juga tertarik politik.
Ini Alasan Kaesang Mau Jadi Komisaris Perusahaan Raffi Ahmad
Selain Kaesang, beberapa nama juga masuk dalam struktur RANS Entertainment.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu