KPK Sebut Penyaluran Bansos Covid-19 Banten Tak Wajar

KPK menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19, terutama penyaluran bansos di Banten.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI Asep Sasa Purnama saat meninjau pencairan dana BST dari Presiden Jokowi di Kecamatan Warunggunung, Lebak, Minggu 17 Mei 2020. (foto: Tagar/Moh Jumri).

Banten - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya, penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak.

"KPK telah berkoordinasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) Banten terkait kegiatan refocusing dan realokasi APBD di tengah pandemi Covid-19," ucap Ghufron, Minggu, 14 Juni 2020, seperti diberitakan Antara

Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat Banten adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar.

Diketahui, kata dia, Pemda Banten telah mengalokasikan anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 senilai Rp 2,9 triliun dengan alokasi terbesar untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 1,8 triliun.

Selanjutnya, penanganan kesehatan Rp 664 miliar, pemulihan ekonomi Rp298 miliar, dukungan industri dan UMKM Rp 5 miliar, dan alokasi lainnya Rp 162 miliar.

"KPK selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Pemda Banten bila berdasarkan hasil pemantauan ditemukan ketidakwajaran dalam alokasi anggaran atau penyaluran bantuan penanganan pandemi Covid-19," ujar Ghufron.

Hingga 8 Juni 2020, KPK melalui aplikasi pelaporan "JAGA Bansos" telah menerima total 17 keluhan di wilayah Banten.

"Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat Banten adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Kami sudah teruskan keluhan tersebut agar segera dapat ditindaklanjuti laporan masyarakat ini," tutur Ghufron.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma menanggapi laporan warga ke KPK yang mengaku tidak mendapat bantuan, padahal sudah terdaftar. Menurut Budi, penerima bansos pemerintah harus terkonfirmasi terlebih dahulu. Kemungkinan lain, bantuan belum cair.

"Kemudian dia masuk kategori mana BST dari pusat, JPS COVID dari provinsi atau bantuan kabupaten/kota dia masuk mana harus tanya ke dinsos kabupaten kota yang tahu," ujar Budi, Senin 15 Juni 2020.

Budi mengatakan, bantuan sosial Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari provinsi masih dalam proses penyaluran tahap pertama di seluruh kabupaten dan kota seluruh Banten. Total sebanyak 421.177 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 709,2 miliar yang bersumber dari APBD Banten. 

"Seharusnya, penyaluran bansos tersebut sudah masuk tahap akhir penyaluran pada bulan ini," ucapnya.

Menurut dia, indikasi belum cairnya bansos di daerah terjadi lantaran adanya kesalahan data penerima. "Kita rapikan secara administrasi ke pendudukan, ada NIK yang sama, tidak hanya 50 orang tapi puluhan ribu dari pendataan," katanya. []

Berita terkait
Pemprov Banten Salurkan Kuota Bansos Kota Tangerang
Pemprov Banten kembali menyalurkan Bansos Covid-19 sebanyak 37 ribu, masih menyisakan sekitar 39.321 yang belum disalurkan.
Peluang Simpan Anggaran Bansos Kota Tangerang Terbuka
Harapan Pemkot Tangerang menyimpan anggaran bansos akan terwujud jika tidak ada penambahan kuota penerima dan kouta dipenuhi Kemensos dan Dinsos.
Bansos Covid-19, Kuota Tangerang Belum Terpenuhi
Pemkot Tangerang berharap besar agar kuota Bansos Covid-19 bisa terpenuhi oleh Kemensos dan Pemerintah Provinsi Banten.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu