KPK Periksa 180 Nama Terkait Suap Mantan Gubernur Gatot

Dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK seputar adanya dugaan keterlibatannya, Sutrisno mengatakan ada oknum yang mencatut namanya dengan memberi tanda check list pada daftar nama anggota dewan yang diduga ikut menerima kucuran dana dari Gatot Pudjo Nugroho.
Anggota DPRD dari PDIP ini membantah ikut menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho. Ia berdalih, ada oknum yang mencatut namanya dengan memberi tanda check list pada daftar nama anggota dewan yang diduga ikut menerima kucuran dana dari Gatot Pudjo Nugroho. Untuk membuktikan pernyataannya, Sutrisno mengaku siap berhadapan dengan Muhammad Affan untuk mendapatkan kebenarannya. (wes)

Medan, (Tagar 18/4/2018) - Dalam pengembangan kasus ditetapkannya 38 orang mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara(Sumut) sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kerahkan 20 penyidik yang akan periksa 180 nama terkait kasus suap atau gratifikasi mantan Gubernur Sumut (Gubsu) Gatot Pudjo Nugroho.

Turut diperiksa sebagai saksi pada Senin (16/4), anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan (PDIP) mengatakan, alasan dirinya ikut diperiksa terkait gratifikasi mantan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho pada interpelasi DPRD Sumut periode 2014-2019.

Sutrisno Berdalih
"Bukan anggota DPRD Sumut saja yang diperiksa tetapi juga ada yang lainnya seperti mantan Sekda Provsu Hasban Ritonga," kata Sutrisno  di Medan kepada sejumlah wartawan yang menanyainya, Rabu (18/4).

Sutrisno mengatakan, saat diperiksa, dirinya sempat menyaksikan sejumlah temannya di DPRD Sumut  sedang ikut diperiksa diantaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Adu Hot Simamora (Hanura), Jubel Tambunan (Nasdem), Evi Diana Sitorus (Mantan Fraksi Golkar) dan Meilizar Latief (Demokrat).

"Saya ngga tahu persis berapa jumlahnya tetapi waktu itu ramai, penuh tempatnya," ujarnya.

Dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK seputar adanya dugaan keterlibatannya, Sutrisno mengatakan ada oknum yang mencatut namanya dengan memberi tanda check list pada daftar nama anggota dewan yang diduga ikut menerima kucuran dana dari Gatot Pudjo Nugroho.

"Padahal Indra Alamsyah (Golkar) pada waktu itu sudah menyatakan Sutrisno tidak pernah menerima apapun dari dirinya. Yang menerima dari Indra, dan mengambil punya Sutrisno, Muhammad Affan sebanyak dua kali," katanya.

Untuk membuktikan pernyataannya, Sutrisno mengaku siap berhadapan dengan Muhammad Affan untuk mendapatkan kebenarannya. (wes)

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.