KPK Nilai Biaya Politik di Indonesia Tinggi

KPK nilai biaya politik di Indonesia tinggi. “Bisa dilihat dari kajian KPK, termasuk kajian tentang perkaderan partai politik," kata Yuyuk Andriati.
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan. (Foto: Ant/Muhammad Adimaja).

Jakarta, (Tagar 7/2/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, banyaknya kasus korupsi yang meringkuk kepala daerah merupakan bukti tingginya biaya politik di Indonesia.

Pelaksana Harian (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pengkaderan partai politik berpengaruh pada tingkat korupsi uang dilakukan kadernya. Biaya yang tinggi bisa berpotensi menjadikan kadernya berusaha menutupi biaya yang sudah keluar saat kampanye.

"Faktor utama korupsi salah satunya biaya politik yang tinggi ya. Bisa dilihat dari referensi atas beberapa kajian KPK termasuk juga kajian tentang perkaderan partai politik itu juga sangat berpengaruh," ungkap wanita yang akrab disapa Yeye ini di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).

Yuyuk menyebutkan, KPK tidak memiliki tujuan untuk pembunuhan karakter kepada setiap calon kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum.

Yuyuk pun menjelaskan, apabila KPK melakukan penangkapan atau OTT pada salah seorang kepala daerah itu hanya berdasarkan pada bukti yang dimiliki KPK.

"Saya kira tidak ada (niat jahat). KPK tidak bermaksud untuk melakukan pembunuhan karakter atau apapun ya. Karena KPK tetap berlandaskan pada kejadian, misal kalo ada OTT itu yang menjadi konsen kami untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dan pihak terkait sempat meminta agar KPK berhenti melakukan pemeriksaan selama pemilihan kepala daerah berlangsung.

Hal tersebut lantaran agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kampanye hitam yang justru menyeret salah satu nama calon dengan menggunakan KPK dan menurunkan suara saat pemilihan. (sas)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina