KPK Masih Selidiki Kasus yang Menyeret Hefriansyah

KPK belum lama ini menghentikan sejumlah kasus. Kasus yang menyeret Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor tidak termasuk di dalamnya.
Hefriansyah saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Jalan MH Sitorus, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis 9 Januari 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menghentikan sejumlah kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Kasus yang menyeret Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor tidak termasuk di dalamnya.

Kasus dimaksud adalah dugaan keterlibatan Hefriansyah Noor dalam kasus suap eks Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnaen.

Hal itu dikatakan Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) Siantar Simalungun Mangasi Simanjorang, usai mengunjungi gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Mangasi mengatakan, dari keterangan salah seorang staf humas di gedung KPK menyebutkan, perkara keterlibatan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penindakan KPK.

"Iya, benar masih dalam penyelidikan, tadi dikatakan salah satu Staf Humas KPK. Dan tadi dia meminta agar menyurati langsung Deputi Penindakan KPK," ungkap Mangasi, saat dikonfirmasi Tagar, Jumat, 21 Februari 2020 malam.

Dari 36 perkara yang dihentikan KPK di tahap penyelidikan, Mangasi memperoleh keterangan, hal itu tidak termasuk kasus yang menyeret Hefriansyah Noor dan OK Arya Zulkaraen.

Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK

"Tidak termasuk kasus Hefriansyah dari 36 perkara itu. Tadi sudah kita pastikan langsung ke KPK. Kalau KPK memang ingin menghentikan penyelidikan perkara ini ya ditutup saja. Tapi kalau penyelidikan masih berjalan, ya kita akan pantau selalu perkembangannya," kata Mangasi.

"Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK," sambung pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut.

Mangasi SimanjorangMangasi Simanjorang saat berada gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Mangasi sendiri bersama Komunitas Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) Siantar Simalungun, pernah melakukan aksi ke gedung KPK pada Kamis, 7 Juli 2018 untuk mendesak KPK mengusut keterlibatan Hefriansyah Noor dalam kasus suap eks Bupati Batu Bara Ok Arya Zulkarnaen.

Diketahui, Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman sempat memanggil orang nomor satu di Kota Pematangsiantar tersebut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk mantan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnaen.

Dalam kasus ini, OK Arya dan Syaiful Azhar bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Batu Bara Helman Herdady, kontraktor Maringan Situmorang, dan Sujendi Tarsono terciduk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas KPK pada Rabu 13 September 2017 lalu.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta. Uang tersebut sebagian dari fee proyek untuk OK Arya.

Uang yang diterima OK Arya terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017.

Terdapat tiga proyek, dua di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.

Dari dua proyek tersebut disepakati fee sebanyak Rp 4,4 miliar. Sementara satu proyek lainnya adalah betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar dengan kesepakatan fee sebesar Rp 400 juta.

Hefriansyah sendiri mengakui pernah memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal itu disampaikannya pada 2018 silam di Sapadia Hotel di hadapan sejumlah awak media.

Hefriansyah menyebut pemanggilan pada 14 November 2017. Namun pemanggilan dimaksud bukan terkait kasus suap Bupati Batu Bara, melainkan karena kedekatanya secara pribadi dengan OK Arya. []

Berita terkait
PN Medan Periksa Hefriansyah Kasus OTT BPKAD Siantar
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan perkara Operasi Tangkap Tangan dengan terdakwa mantan Kepala BPKD Pematangsiantar.
Mereka Mendemo KPK Minta Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Ditangkap
KMPH Siantar-Simalungun mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.
Lahan Tanjung Pinggir Siantar, KPK Segera Pelajari
KPK segera pelajari pelepasan lahan eks HGU PTPN III Bangun di Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.
0
Kasus Covid Naik Hampir di Seluruh Dunia
Penularan naik sekitar 32 persen di wilayah Eropa dan Asia Tenggara, dan sekitar 14 persen di Amerika, seperti dikatakan pejabat WHO