KPK Kembali Periksa Belasan Pejabat Pemko Medan

KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemko Medan, terkait dugaan suap Kepala Dinas PUPR Kota Medan kepada Wali Kota nonaktif Dzulmi Eldin.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Sekretariat BPKP Sumatera Utara, Riri Adda Sari. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan, terkait dugaan suap yang dilakukan IAN, Kepala Dinas PUPR Kota Medan kepada Wali Kota nonaktif Dzulmi Eldin.

Pemeriksaan dilakukan KPK di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan. Itu dilakukan KPK selama lima hari, sejak Senin 18 November 2019.

Pemeriksaan para saksi dan peminjaman ruangan oleh KPK itu dibenarkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Sekretariat BPKP Sumatera Utara, Riri Adda Sari.

"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan KPK, mereka meminjam kantor BPKP untuk melakukan pemeriksaan. Namun saya tidak begitu tahu materi apa dan siapa saja yang diperiksa, karena kami tidak pernah menanyakan itu. Jadi subtansi pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa kami tidak tahu," kata Riri.

 Ada lima orang penyidik KPK yang datang

Kemudian, Riri juga tidak membantah bahwa KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan selama lima hari.

"Iya, mereka dijadwalkan lima hari (Senin-Jumat, 18-22 November 2019). Tapi, jika mereka bisa selesai lebih cepat, mereka akan segera kembali ke Jakarta. Ada lima orang penyidik KPK yang datang," tandas Riri.

Informasi beredar, ada empat belas pejabat Pemko Medan yang akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK. Di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan Renward Parapat, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Zulkarnain, Kadis Pariwisata Agus Suriyono, Direktur RSUD Dr Pirngadi Dr Suryadi Panjaitan, Mantan Kadis Pendidikan Hasan Basri, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Armansyah Lubis.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis, Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsan Risyad Marbun, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Beny Iskandar, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Suherman, Kadis Perhubungan Iswar Lubis, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, dan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

Sebagaimana diketahui, Dalam kasus ini, Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.

Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan SFS, Kepala Dinas PUPR Kota Medan IAN, ajudan Wali Kota Medan APP dan SH, pada Selasa 15 Oktober 2019.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pejabat Pemko Medan di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan. []

Berita terkait
KPK Periksa Mantan Menteri Agama Lukman Hakim
KPK melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dugaan gratifikasi dan penyelidikan pengelolaan ibadah haji.
7 Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK Kasus Dzulmi Eldin
Mereka diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat 1 November 2019.
Senyum Kadis Pariwisata Medan Usai Diperiksa KPK
Dia diperiksa tim KPK atas kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.