KPK Garap 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

Mereka yakni, Beni Arianto; Priyo Andi Gularso; dan Christa Handayani Pangaribowo.
Gedung KPK. (Foto: Tagar/iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerikasan terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini.

Mereka yakni, Beni Arianto; Priyo Andi Gularso; dan Christa Handayani Pangaribowo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

KPK meminta agar ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," katanya pada Rabu, 3 Mei 2023.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK dikabarkan telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.

Adapun, 10 orang tersebut yakni, Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo; serta Maria Febri Valentine. Mereka dikabarkan adalah para pegawai Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini. KPK akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penahanan.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali Fikri.[]

Berita terkait
Ini Komentar Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementeriannya
Dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.
Kementerian ESDM Batalkan Rencana Pembentukan BLU Batu Bara
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara.
Posko Nataru ESDM: H-4 Natal, Stok BBM dan LPG Dipastikan Aman
Tim Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan kondisi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM).
0
7 Waktu Mustajab Untuk Berdoa
Kita pun haru tetap melakukan doa dan usaha, seperti dengan memanjatkan doa di waktu-waktu yang niscaya mustajab.