KPK Gandeng BNPT Gelar Diklat Bela Negara Bagi 18 Pegawai

KPK gandeng BNPT gelar diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai KPK yang tak lolos TWK namun masih dapat dibina untuk menjadi ASN.
Pimpinan KPK Firli Bahuri. (Foto: Tagar/Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai tak lolos TWK, namun dinilai masih dapat dibina.

"Hari ini, setelah selesai membuka acara Diklat di Unhan RI. Saya bertemu dengan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar," kata Pimpinan KPK, Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis, 22 Juli 2021. 

Ia mengatakan, materi diklat bersama BNPT terkait edukasi masyarakat khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme dan budaya anti korupsi


Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi.


Mantan deputi penindakan KPK itu mengatakan, bahwa Sekretaris Jendral KPK, Cahya Harefa melakukan kunjungan ke BNPT guna membahas kerja sama tersebut.

"Cahya ditemani oleh Deputi Pendidikan Masyarakat, Wawan Wardiana dan Direktur Diklat Anti-Korupsi KPK, Dian Novianti," kata Firli.

KPK, kat Firli, mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut. Menurutnya, ini menjadi hari besar dengan jiwa ksatria, dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD).

Diklat digelar di tengah temuan Ombudsman akan kecacatan administrasi dalam keseluruhan proses pelaksanaan TWK. Firli mengatakan, dari 18 pegawai yang mengikuti diklat, sebanyak 16 orang akan mengikuti secara langsung sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikuti secara daring.

"Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi," kata Firli. 

Ia juga mengatakan bahwa menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi dan netralitas dalam pelaksanaan tugas. Lanjutnya, sebagai ASN kini pegawai KPK memiliki tiga peran penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa. []

Berita terkait
Ombudsman Temukan Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK
Penyimpangan prosedur itu terjadi pada rapat harmonisasi yang dihadiri pimpinan kementerian/lembaga yaitu para perancang.
ICW: KPK Paling Buruk Tangani Kasus Korupsi Bansos
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai penanganan dugaan kasus korupsi Bansos kurang baik dilakukan oleh KPK pada masa pimpinan Firli Bahuri.
BPK: Pencegahan Korupsi di KPK Pimpinan Firli Tak Efektif
BPK mengatakan bahwa pelaksanaan pencegahan korupsi di era Kepemimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak efektif.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban