KPK Diyakini Geber Lagi Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Kedepan indikasi dugaan korupsi yang bertalian dengan pelaksanaan Formula E akan mulai digeber lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan dalam beberapa hari kedepan indikasi dugaan korupsi yang bertalian dengan pelaksanaan Formula E akan mulai digeber lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seiring dengan itu sudah bisa diperkirakan bahwa isu tentang Formula E merupakan sesuatu yang belum basi untuk dipublikasikan," tegas Amir Hamzah, Raabu, 27 Juli 2022.

Menurutnya, hal itu sebagai pengalihan isu untuk menghindari perhatian publik dari berbagai tekanan baik domestik maupun regional dan global terhadap Pemerintahan Jokowi. Khususnya berkaitan dengan persiapan yang sedang dilakukan dalam rangka kunjungan Presiden Jokowi ke RRC akhir bulan ini.

Ia juga membeberkan strategi KPK dalam menangani kasus Formula E.

"Besar kemungkinan akan mulai dari pemeriksaan Dispora dan Direksi Jakpro didampingi juga ada masalah baru dari pelaksanaan Formula E yang sedang dilidik juga oleh KPK," ucapnya.

Disebutkannya, permainan politik menyongsong Pemilu serentak dan Pilpres 2024 akan semakin tajam. Sementara itu saling adu kemampuan dan kekutan dari kelompok kepentingan global lewat forum2 G20 yang sedang berlangsung juga akan berproses semakin tajam dan keras khususnya antara kekuatan China dan Rusia versus Amerika dan Uni Eropa.

Masih kata Amir, bentiran kepentingan dalam Forum G20 yang akan berlangsung sampai akhir tahun 2022 tentu saja bisa melahirkan tekanan dan resistensi terhadap rezim Jokowi dalam merumuskan dan merealisasikan kepentingan nasional Indonesia.

"Lahirnya kebijakan anti Islamphobia di AS yang juga didukung secara signifikan oleh negara-negara Uni Eropa diikuti dengan pembebasan HRS juga akan memberi warna baru berupa tekanan sosial politik dengan implikasi hankam terhadap pemerintahan Jokowi. Dalam paradigma dapat itu saya berpendapat bahwa dalam beberapa hari kedepan indikasi korupsi yang bertalian dengan pelaksanaan Formula E akan mulai dibeber lagi oleh KPK," pungkasnya.[]

Berita terkait
IYCN Nilai KPK Kooperatif Soal Laporan terhadap Suharso Monoarfa
Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing, selaku pelapor mengatakan telah memenuhi panggilan KPK.
Dinilai Tak Kooperatif, Mardani Maming Jadi DPO KPK
KPK tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Praktisi Hukum Sebut Pengungkapan Skandal Formula E Bakal Lebih Gempar Jika KPK Umumkan Tersangkanya
Kasus dugaan korupsi Formula E dapat dikatakan sebagai kasus besar karena biaya untuk gelaran itu menggunakan APBD.
0
KPK Diyakini Geber Lagi Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Kedepan indikasi dugaan korupsi yang bertalian dengan pelaksanaan Formula E akan mulai digeber lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).