KPK Diminta Ikuti Proses Praperadilan Mardani Maming

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengikuti proses praperadilan terkait kasus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengikuti proses praperadilan terkait kasus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Hal ini ditegaskan kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana.

Mardani akan dipanggil oleh Tim penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta pada hari Kamis, 21 Juli, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sehubungan dengan pemanggilan tersebut, Denny menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Disebutkan pula bahwa sidang praperadilan Mardani akan diputuskan pada hari Rabu (27/7). Denny berharap KPK tidak memanggil kembali Mardani setelah putusan itu.

"Mari sama-sama kita tunggu, kita hormati, alangkah lebih baiknya, lebih manisnya atas putusan. Maka, harapannya tidak berlanjut sehingga tidak perlu ada pemanggilan-pemanggilan lagi," kata Denny.

Sidang praperadilan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Selasa, membahas empat butir tuntutan terhadap KPK terkait dengan penetapan status tersangka Mardani H. Maming.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022, dengan agenda mendengar jawaban dari KPK.[]

Berita terkait
Kata Wasekjen PBNU Soal Kasus yang Menjerat Mardani H Maming
Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum Mardani H. Maming dengan menerapkan prinsip praduga tidak bersalah.
Profil Mardani H Maming, Begini Kiprahnya di Dunia Politik
Mardani Maming lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.
Mardani H Maming Ketum HIPMI Dilantik Depan Jokowi
Pelantikan Ketum HIPMI Mardani H Maming sedikit berbeda, Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini. Mardani mengatakan Jokowi kader HIPMI sejati.
0
KPK Diminta Ikuti Proses Praperadilan Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengikuti proses praperadilan terkait kasus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.