Kota Tangerang Zona Merah, Pengamat Sarankan Lockdown

Kota Tangerang mengalami status zona merah penyebaran Covid-19. Pengamat kebijakan publik sarankan untuk melakukan lockdown lokal.
Ilustrasi zona merah (Foto: kotabogor.go.id).

Tangerang - Analis Kebijakan publik, Adib Miftahul menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan lockdown lokal. Hal itu terkait dengan status zona merah angka penyebaran Covid-19.

Tetapi jika pengawasannya lemah, maka jangan salahkan masyarakat jika abai terhadap protokol kesehatan.

Adib berharap, Pemkot Tangerang bisa mengambil kebijakan yang lebih ketat dan tegas. Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah sembilan kali diterapkan, terbukti kembali mengantarkan kota berakhlakul karimah ini ke dalam status zona merah.

Selanjutnya untuk meminimalisir angka penyebaran, test swab ditingkat RT/RW juga sangat perlu untuk dilakukan. Untuk mengecek tingkat positif reaktif masyarakat di Kota Tangerang.

"Kebijakan tegas ini sangat penting, minimal Pemkot bisa menerapkan Lockdown lokal dan tentu harus dikawal dengan petugas dan aturan yang sangat ketat," kata Adib kepada Tagar, Kamis, 3 Agustus 2020.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Fisip Unis Tangerang itu menyebutkan bahwa aktivitas ekonomi di pusat keramaian harus kembali dibatasi. Bisa dengan menutup atau membatasi jam operasional mal atau pasar-pasar tradisional.

"Tetapi dengan catatan harus mengakomodir sisi ekonomi para pedagang," ujar Adib.

Adib mengatakan, PSBB di Kota Tangerang semakin hari semakin lemah dari pengawasan para petugas. Seperti hanya euporia semata.

"Awalnya, PSBB merupakan momok bagi masyarakat. Tetapi jika pengawasannya lemah, maka jangan salahkan masyarakat jika abai terhadap protokol kesehatan. Terbukti hari ini kembali ke dalam zona merah," ucapnya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah turut menjelaskan mengenai status zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Ia mengatakan, penyebab dari zona merah karena jumlah kerumunan masyarakat dan abainya protokol kesehatan dari masyarakat.

"Virus ini terjadi karena kontak erat ditambah lagi warga berkerumun, jadi yang sifatnya berkerumun nanti akan kita batasi," ucap Arief, Rabu 2 September 2020.

Kemudian Arief R. Wismansyah memaparkan bahwa di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW.

"Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW), agar terus terpantau," ujarnya.

Untuk informasi, Satgas Covid -19 mengeluarkan data Zona merah naik dari 32 Kabupaten/Kota menjadi 65 tak terkecuali Kota Tangerang, untuk itu Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membuat kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19.[]

Berita terkait
Konsep Tematik KKL Mahasiswa Stisip Yuppentek Tangerang
KKL mahasiswa Stisip Yuppentek Tangerang berkaitan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam memerangi Covid–19.
Mediasi DPRD Tangerang dengan Warga Gusuran Tol Jorr
DPRD Kota Tangerang menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak gusuran jalan tol Jor II.
Wali Kota Tangerang: Pabrik Jadi Klaster Baru Covid-19
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan salah satu pabrik ada yang menjadi klaster baru COvid-19.