Kota Bandung Berlakukan PPKM Mulai Hari ini

Pemkot Bandung memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Senin, 11 Januari 2021 sampai 25 Januari mendatang.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Tagar/Pemkot Bandung)

Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Senin, 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari mendatang.

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor : 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Diseases 2019 (COVID-19) di Jawa Barat.

Dalam surat edaran yang keluar tanggal 8 Januari 2021, tertuang bahwa PPKM atau PSBB Proporsional akan serentak dilakukan di 20 daerah Kota/Kabupaten Jawa Barat.

Kita sedang mempertimbangkan apakah (operasional mal) pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, PPKM di Kota Bandung akan diatur sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan segera keluar.

Menurutnya, dalam Perwal tersebut akan membatasi sejumlah aktivis masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam SE Gubernur.

"Pelaksanaannya kita lihat besok (Senin), Perwalnya seperti apa. Karena surat edaran Gubernur dengan berbagai ketentuannya juga brau saja keluar," jelas Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung pada hari Minggu, 10 Januari 2021.

"Hari ini sedang dibahas sehingga Perwal harus segera sejalan dan menyesuaikan," lanjutnya.

Menurutnya, dalam Perwal tersebut akan mengatur dengan mempertimbangkan beragam hal. Mulai dari pengaturan jam operasional mal, bekerja, beribadah dan lain-lain.

"Kita sedang mempertimbangkan apakah (operasional mal) pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB," tuturnya.

Namun di luar itu, Ema mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung bersama-sama mentaati peraturan pemerintah, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kapan pun, di mana pun, saya selalu mengingatkan. Disiplin Prokes adalah keniscayaan," ucapya. []

Berita terkait
Sekda Kota Bandung Pastikan aktivitas di Pemkot Normal
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan semua aktivitas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berjalan normal.
Terpapar Covid, Wali Kota Bandung Tak Merasakan Gejala Apapun
Wali kota Bandung, Oded Mohammad Danial mengumumkan dirinya terpapar Covid-19, namun dia tak merasakan gejala apapun.
Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial Positif Covid-19
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengonfirmasikan bahwa dirinya terpapar Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu 6 Januari 2021.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi