Koruptor Garuk Dana Pensiun Pertamina Rp 599,2 Miliar

BPK menyatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina tahun 2014-2015 mencapai Rp 599,2 miliar.
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 2/6/2017) – Dana pensiun Pertamina digaruk koruptor. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina tahun 2014-2015 mencapai Rp 599,2 miliar.

“Kami sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya kepada Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi itu menggunakan dana pensiun membeli saham PT SUGI Energi Tbk seharga Rp 599,2 miliar,” kata Auditor Utama Investigasi BPK, I Nyoman Wara di Jakarta, Jumat (1/6).

Dalam kasus tersebut, BPK hanya menyampaikan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran untuk kegiatan investasi saham. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014 dengan kerugian keuangan negara Rp 35,32 miliar.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidsus) Arminsyah menyatakan, dengan percepatan audit ini pihaknya akan mempercepat penanganan perkara tersebut. “Tentunya perkara ini untuk yang dana pensiun akan segera kita limpahkan ke pengadilan dan perkara pembelian dua kapan Transkontinental akan kita segera tetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Dalam kasus itu, penyidik JAM Pidsus telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Dana Pensiun Pertamina M Helmi Kamal Lubis sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Penetapan tersangka M Helmi Kamal Lubis berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Dirdik Jampidsus nomor Penetapan tersangka berdasarkan sprindik Dirdik Jampidsus nomor Print-02/F.2/Fd.1/01/2017. (yps/ant)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.