Korupsi DPRD Sumut, Djarot: Dalang Utama Usungan PKS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang berstatus sebagai tersangka.
Djarot Saiful Hidayat dan pengurus PDIP di Sumatera Utara. (Foto: dok. Rospita Sitorus)

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Dari 11 mantan anggota DPRD itu, terdapat satu nama, yaitu Japorman Saragih yang pernah menjabat Ketua DPD PDIP Sumut.

Pelaksana Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat kemudian mengungkap dalang terjadinya korupsi yang menimpa Japorman dan rekan-rekannya itu.

"Kasus tersebut merupakan bagian dari pusaran korupsi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kami harus ingat, dalang utama pusaran korupsi itu diusung oleh PKS," ungkap Djarot, melalui pesan WhatsApp yang diterima Tagar, Kamis, 23 Juli 2020.

Menurut Djarot, kasus itu menciderai sendi-sendi pemerintahan rakyat. Dia menjelaskan, pihaknya mendorong agar lembaga antirasuah menindak seluruh pihak yang terlibat.

"Mulai dari ASN-nya, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Biro Keuangan semuanya harus diusut tuntas pelaku tindak pidana korupsi ini. Jangan berhenti," tegas Djarot.

Djarot yang juga anggota DPR RI ini mengaku mendukung penegakan hukum yang dilakukan. PDIP akan memutus rantai kasus korupsi agar tidak menjadi tradisi buruk

"Kasus korupsi tersebut menjadi pembelajaran bagi para pemegang amanah rakyat yang berada di legislatif dan eksekutif. Kami akan memutus mata rantai kasus korupsi ini agar tidak menjadi tradisi buruk di Sumatera Utara," tukasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP itu mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk menjaga intergritas, disiplin dan terus berperang melawan perilaku korupsi.

"Komitmen untuk melayani rakyat harus diwujudkan dalam program yang membumi, membantu rakyat selamat dari jurang kemiskinan," tuturnya.

Amanah yang diberikan oleh partai dan rakyat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan

Djarot berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sebagian kader partai yang mencoba untuk menyeleweng.

"Ingat bahwa amanah yang diberikan oleh partai dan rakyat tak hanya dipertanggungjawabkan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan," pungkasnya.

KPK menahan 11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Mereka ditahan selama 20 hari sejak Rabu, 22 Juli sampai 10 Agustus 2020 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur dan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Adapun ke-11 orang mantan anggota DPRD Sumut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan ditahan adalah:

1. Sudirman Halawa

2. Rahmad Pardamean Hasibuan

3. Megalia Agustina

4. Ida Budiningsih

5. Syamsul Hilal

6. Robert Nainggolan

7. Ramli

8. Layani Sinukaban

9. Japorman Saragih

10. Jamaluddin Hasibuan

11. Irwansyah Damanik.

Mereka diduga menerima hadiah atau janji yang berhubungan dengan sesuatu hal bertentangan dengan kewajiban sesuai fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Di antaranya dugaan korupsi pada persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014. Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Pengesahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 dan 2015. Penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.[]

Berita terkait
Cerita Baskami Ginting Lolos dari Kasus Korupsi DPRD
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting punya cerita dirinya pernah menolak uang suap dari eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
3 Eks Anggota DPRD Sumut Mangkir dari Panggilan KPK
14 eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 11 tersangka ditahan dan tiga lainnya mangkir dari panggilan.
KPK Tahan 11 Eks Anggota DPRD Sumut Karena Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan 11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.