Korea Larang Foto Artis Dipajang di Botol Bir

Pemerintah Korea Selatan akan melarang foto artis dipasang di label botol atau kaleng minuman kerja seperti bir.
Seorang anak muda melihat label botol minuman beralkohol. Pemerintah akan melarang pemasangan foto artis di label botol atau kaleng minuman keras. (Foto: koreatimes.co.kr)

Jakarta - Korea Selatan akan melarang perusahaan minuman beralkohol seperti bir memasang foto artis dalam kemasan botol atau kaleng dalam memasarkan produknya. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan akan merevisi Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional untuk melarang pemasangan gambar atau foto selebriti di kemasan minuman keras. Ini untuk mencegah peningkatan konsumsi minuman beralkohol.

Undang-Undang yang berlaku sekarang tidak melarang pemasangan foto selebiri di botol atau kaleng minuman keras, seperti bir dan soju (minuman keras khas Korea Selatan). Minuman keras bergambar foto artis ini banyak dikonsumsi warga Korea Selatan khususnya wanita. Saat ini foto Irene, bintang girl band K-Pop Red Velvel dan artis Suzy terpampang di botol minuman keras merek soju. Korea Selatan merupakan satu-satunya negara maju anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang membolehkan produsen minuman keras memasang foto artis di kemasan botol atau kaleng minuman keras.

Banyak yang mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu lembek terhadap pengusaha minuman keras dibandingkan rokok. Padahal rokok dan alkohol sama bahayanya, dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker dan tekanan darah tinggi. Seperti diberitakan dari koreatimes.co.kr, sementara minuman alkohol efek sosialnya lebih besar dibandingkan rokok. Tapi terhadap rokok, pemerintah lebih keras lagi, dimana di kemasan rokok dipasang label peringatan bahaya merokok terhadap kesehatan. Sementara untuk minuman beralkohol tidak ada pembatasan.

Minuman beralkoholIlustrasi minuman beralkohol. (Foto: Pixabay)

"Selebriti atau pesohor seperti artis atau penyanyi memilik pengaruh besar terhadap remaja dan anak-anak. Jadi meletakkan foto mereka pada botol atau kaleng minuman beralkohol harus dihindari," kata Nam In-soon dari Partai Demokrat Korea yang juga menjabat anggota Komite Kesehaan dan Kesejahteraan Majelis Nasional Korea Selatan.

Sebuah studi yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 62,1 persen orang dewasa mengkonsumsi minuman beralkohol sebulan sekali, naik dai tahun sebelumnya 59,6 persen. Yang menarik dari studi ini, persentase wanita yang mengkonsumsi minuman beralkohol melonjak dari 45 menjadi 50,5 persen, sementara pria menurun dari 74,7 persen menjadi 74 persen.

Pemerintah telah menggelontorkan biaya mendekati 138,8 miliar won Korea Selatan untuk promosi program antirokok. Namun anggaran untuk kampanye anti minuman beralkohol hanya 1,3 miliar won Korea Selatan, sangat timpang sekali.

Berita terkait
Judul "Larangan" atau "Pengendalian" Minuman Beralkohol Jadi Kendala RUU Minol
Dilarang atau dikendalikan, polemik RUU Minuman Beralkohol.
Jual Alkohol, Rumah Bernyanyi 'Lyrics' Milik Artis Lyra Virna Disegel
Selain itu terkait izin yang telah kadaluarsa.
Rebutan Pemandu Lagu dan Dipengaruhi Alkohol, Supri Dibacok Belasan Orang
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian berawal pada Selasa (1/5) malam saat korban cekcok dengan pengunjung kafe lainnya, karena berebut pemandu lagu. Pada saat korban baru keluar dari lokasi yang sama, puluhan pemuda sudah menghadang dan langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam.
0
Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G7 serta Temui Pemimpin Rusia dan Ukraina
Negara pertama yang akan dikunjungi Presiden adalah Jerman untuk memenuhi undangan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7