Jakarta - Kuasa hukum korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI, MS, Rony E Hutahaean mengatakan bahwa kliennya mengalami trauma dan ganguan psikis. Perundungan dan kekerasan seksual yang dialami selama bertahun-tahun.
"Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," kata Rony di RS Polri Jakarta Timur, Senin, 6 September 2021.
Gejala yang dialami korban, kata dia, berupa gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Berdasarkan pengakuan, Rony menjelaskan. kondisi MS mengalami gangguan emosi yang tidak terkontrol setiap pagi.
Kami belum dapat menginformasikan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya.
MS didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban mendatangi RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB.
MS diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara dan pengisian dokumen oleh MS terkait yang dialami selama masa perundungan terjadi.
MS harus menjawab sekitar 10-12 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan psikis MS.
"Kami belum dapat menginformasikan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," kata Rony dilansir Antara.
Pemeriksaan psikis yang dijalani MS merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai "visum et repertum" dalam penyelesaian perkara MS.[]
Baca Juga:
- Seorang Pria Curhat ke Jokowi Soal Pelecehan di KPI
- DPR Minta Pelecehan di Lingkungan KPI Ditindak Tegas!
- Heboh Kasus Pelecehan Seksual, PSI Minta KPI Dibubarkan
- Wakapolres Jakpus akan Tangani Pelecehan Seksual Pegawai KPI