Korban Malapraktik RSUD di Bantaeng Lapor Polisi

Seorang perempuan berinisial NU, 36 tahun, melapor ke polisi lantaran menjadi korban malapraktik salah satu dokter kandungan di Bantaeng.
RSUD Prof Dr Anwar Makkatutu, Bantaeng, Sulsel. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Seorang perempuan berinisial NU, 36 tahun, melapor ke polisi lantaran menjadi korban malapraktik salah satu dokter kandungan di RSUD Prof Dr Anwar Makkatutu, Bantaeng, Sulawesi Selatan. NU yang merupakan warga kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto, merasa dirugikan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut.

"Saya tidak bisa terima, ada beberapa hal ganjil saya alami selama diperiksa dokter itu," kata NU saat menghubungi Tagar, Minggu 31 Mei 2020 malam.

NU yang tengah hamil memeriksakan diri pertama kali Selasa, 12 Mei 2020, karena terjadi pendarahan. Menurut dokter berinisial IN kandungannya tidak bisa diselamatkan dan diputuskan untuk melakukan kuret atau kuretase yakni prosedur pengambilan jaringan dalam rahim.

Saya tidak bisa terima, ada beberapa hal ganjil saya alami selama diperiksa dokter itu.

"Dia sendiri yang mengatakan janin tidak bisa lagi diselamatkan, hari berikutnya dia malah tidak mengenali saya sebagai pasiennya saking tidak percayanya wajahku difoto, loh kan aneh," kata NU.

Setelah akhirnya mendapatkan perawatan beberapa hari, Jumat, 15 Mei NU meninggalkan rumah sakit. Namun rasa mual dan tidak enak senantiasa dirasakannya.

NU kembali melakukan pengecekan kesehatan pada Kamis, 28 Mei. Namun ia tidak lagi ditangani dokter kandungan yang sama.

"Pas tanggal 28 itu saya diperiksa dokter lain dan saya kaget karena dokter itu bilang masih ada sisa janin di rahim," kata NU.

Karena kondisi itu, NU dan suaminya melapor atas dugaan malapraktik, ke Polres Bantaeng, Sabtu, 30 Mei 2020.

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Medik RDUD Bantaeng, dr Hikmawaty menuturkan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi dan verifikasi. Juga melakukan koordinasi dengan komite medik.

"Kami di RS sangat respon terhadap berbagai keluhan ataupun masukan tentang layanan. Kami menyediakan unit khusus untuk menangani pengaduan ataupun permasalahan layanan," kata dr Hikmah, sapaan karibnya saat dihubungi Tagar, Senin, 1 Juni 2020.

"Sebenarnya kami belum dapat laporan atas dugaan malapraktik itu, namun pada prinsipnya menanggapi bahwa kami dari pihak manajemen akan segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah investigasi dan verifikasi serta koordinasi dengan pihak komite medik," lanjut dia.

Dia membeberkan, untuk saat ini konsentrasi manajemen RSUD Bantaeng melakukan inveatigasi dan verifikasi tersebut.

Pihaknya belum bisa memberi informasi lebih lanjut ihwal persoalan ini. Apakah oknum dokter yang menangani pasien tersebut melakukan pelanggaran etika atau pelanggaran menyangkut SOP.

Untuk memenuhi kriteria itu, kata Hikmah, ada indikator tertentu yang pada dasarnya tak mudah untuk langsung dinyatakan malapraktik. []

Berita terkait
Padi Rebah, Air Mata Petani Bantaeng Tumpah
Kisah Hawa, buruh tani di Kabupaten Bantaeng. Ibu dua anak ini mendapati sawah yang ia garap, tanaman padi rebah dihajar hujan dan angin kencang.
Bantaeng Terapkan New Normal Juni Mendatang
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerapkan skenario new normal pada Juni 2020 mendatang. Ini alasannya.
Lebaran Online Warga Bantaeng dan Keluarga Indonesia
Lebaran online keluarga Mohtarom di Tulungagung Jawa Timur, dan keluarga Muhammad Siddiq di Bantaeng Sulawesi Selatan. Idul Fitri 2020 tanpa mudik.