Kopi Ampirono Kulon Progo Menjawab Protes Protokol

Kopi Ampirono Kulon Progo dianggap tidak patuh protokol kesehatan. Begini jawaban managemen.
Membludaknya pengunjung Kopi Ampirono Kulon Progo, Yogyakarta, berujung pemasangan spanduk tak patuh protokol kesehatan di kawasan tersebut. (Foto: Dok Satpol PP Kulon Progo/Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pengelola Kedai Kopi Ampirono akhirnya buka suara terkait pemasangan spanduk bertuliskan kawasan tidak patuh protokol kesehatan di lokasi tempat usahanya. Pemasangan spanduk dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengelola Kopi Ampirono, Sharif Omela mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Sudah dilakukan pengecekan suhu tubuh pada pengunjung yang akan masuk. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker serta mencuci tangan.

Tidak hanya itu, juga sudah dipasang tanda di mana pengunjung boleh duduk. Bahkan pembatasan jumlah kunjungan juga sudah dilakukan yaitu hanya sekitar 200 orang dengan waktu maksimal satu sampai dua jam. "Kami juga rutin membersihkan menggunakan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Sharif Omela saat ditemui di Kopi Ampirono, Minggu 30 Agustus 2020.

Merasa sudah menerapkan protokol kesehatan, Pengelola mengaku bingung dengan anggapan melanggar protokol kesehatan, dan akhirnya dipasang spanduk oleh gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kulon Progo.

Menurut Sharif, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo, kepolisian, TNI dan pemangku kebijakan setempat, beberapa kali sudah datang untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Kopi Ampirono. Hasilnya, menurut Sharif, juga tidak melanggar aturan.

"Kenapa hanya kedai Ampirono yang diperlakukan seperti ini. Padahal sejumlah pelaku usaha sejenis di Girimulyo, juga tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti di tempat kami," ungkap Sharif.

Sharif mengaku, pihaknya berencana akan menemui pihak Kapanewon dan Kabupaten Kulon Progo untuk mencari kejelasan. Jangan sampai permasalahan tersebut berpengaruh pada Kopi Ampirono "Untuk spanduk kami biar terpasang sampai gugus tugas yang menurunkan. Ini bentuk penghormatan pada kebijakan pemerintah," tuturnya.

Kenapa hanya kedai Ampirono yang diperlakukan seperti ini. Padahal sejumlah pelaku usaha sejenis di Girimulyo, juga tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti di tempat kami.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo telah beberapa kali mengingatkan penerapan protokol kesehatan kepada pengelola Kopi Ampirono, namun hal itu tetap tidak diindahkan. Hal inilah yang kemudian menyebabkan dipasangnya spanduk kawasan tidak patuh protokol kesehatan oleh gugus tugas.

Protokol kesehatan di Kopi Ampirono, lanjut Joko, sebenarnya telah diterapkan dengan baik. Sudah ada pengecekan suhu tubuh, kewajiban memakai masker dan mencuci tangan. Hanya saja, di sana, para pengunjung tidak melakukan jaga jarak dan juga ada kerumunan di sejumlah titik. Hal ini, kemudian meresahkan warga sekitar dan kemudian melapor kepada gugus tugas.

"Kami dilematis, kedai ini bisa menjadi magnet wisatawan, tapi di sisi lain protokol kesehatan harus diterapkan. Karenanya sebagai peringatan, keputusan pemasangan spanduk diberlakukan sebagai peringatan. Pengelola kedai harus memahami jika di masa pandemi Covid-19, dengan cara menaati protokol kesehatan," tuturnya.

Joko menambahkan, pihaknya sebenarnya sangat maklum dan sadar, jika banyak yang mengunjungi, akan membuat pengelola dilematis untuk menolak, khususnya yang datang dari luar daerah. Namun karena dalam masa pandemi, protokol kesehatan memang tetap harus diperhatikan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo melakukan kegiatan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Kedai Kopi Ampirono, Sabtu 29 Agustus 2020. Dalam kegiatan itu, dipasang banner bertuliskan Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan dalam sebagai tindak lanjut dari pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak diterapkannya physical distancing dan membiarkan kerumunan. []

Berita terkait
Kawasan di Kulon Progo Tidak Patuh Protokol Kesehatan
Satpol PP Kulon Progo menindak kedai kopi Ampirono karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
Harapan Bupati pada PKL Saat Pandemi di Kulon Progo
Bupati Kulon Progo Sutedjo menginginkan PKL di 12 kapanewon menjadi contoh yang baik kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
18 Obyek Wisata di Kulon Progo yang Boleh Beroperasi
Sebanyak 18 obyek wisata di Kabupaten Kulon Progo, telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional terbatas, sebagian dikelola pemerintah.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.