Jakarta - Pernyataan Partai Gerindra menentang sikap Kejaksaan Agung yang menolak orang-orang dari kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk ikut dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) menuai kontroversi.
Belakangan, Gerindra menjelaskan konteks pembelaan kepada kaum LGBT yang mereka sampaikan dalam cuitan media sosial tersebut.
Dalam pernyataan yang sebelumnya disampaikan melalui akun Twitter resmi partai berlambang burung garuda itu, Gerindra menilai pelarangan orang LGBT ikut pendaftaran CPNS melanggar sila pertama dan kedua Pancasila.
"Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra," tulis akun Twitter @Gerindra.
"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. #SuaraGerindra," sambung cuitan tersebut.
Kaum LGBT, menurut Gerindra seharusnya tetap bisa memperoleh hak-hak mereka sebagai warga negara. Partai yang sempat menjadi oposisi pemerintah itu juga menilai bahwa satu-satunya hak yang tidak kaum LBGT peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum.
Gerindra mengatakan Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi PNS tersebut.
"Semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila. #SuaraGerindra @KejaksaanRI," cuit akun Gerindra.
Sontak rangkaian cuitan tersebut mendapat sejumlah penentangan dari warganet. Beberapa menganggap Partai Gerindra telah mendukung perilaku menyimpang yang dilakukan oleh kaum LGBT.
Sementara anggota DPD dapil DKI Jakarta, Fahira Idris bahkan mengira akun twitter partai besutan Prabowo Subianto itu telah diretas pihak tertentu.
Klarifikasi
Lantaran cuitan tersebut dinilai memantik kontroversi, akun Gerindra kemudian mencuitkan lagi pernyataan mengenai duduk persoalan yang diperjuangkan oleh mereka. Admin akun Twitter juga menilai terjadinya multitafsir pada cuitan mereka lantaran ada yang mengambil pernyataan secara tidak lengkap.
"1. Partai Gerindra tidak mendukung segala bentuk perilaku LGBT. 2. Berdasarkan amanat Undang-Undang, Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak," tulis akun tersebut dalam rangkaian cuitan klarifikasi.
"3. Partai Gerindra meminta Pemerintah dan instansi terkait segera membuat payung hukum yang jelas untuk bagaimana menjustifikasi seseorang berperilaku LGBT atau tidak," tulis mereka dalam cuitan berbeda.
Terkait dengan ramainya perdebatan tentang LGBT dan terjadinya multitafsir terkait pernyataan twit kami yang banyak diambil secara tidak lengkap, serta dipelintir oleh oknum.
— Partai Gerindra (@Gerindra) November 28, 2019
Disini kami akan menyampaikan bahwa;
Partai Gerindra kemudian mencuitkan pernyataan yang meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat hingga di area pendidikan seperti di sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli dibidang kesehatan.
Baca juga: Gerindra Tepis Prabowo Berpidato Tentang PKI
Permintaan dan dukungan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat pemahaman sejak dini bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempunyai dampak buruk bagi kesehatan. []