Kontras Nilai Pemerintah Tak Konsisten Menindak Pelaku Persekusi

Kontras mendesak aparat untuk benar-benar konsisten dalam menindak aktivitas persekusi yang mengancam kerukunan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Massa tampil aksi seruan cinta kebangsaan di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (12/6). Kegiatan yang mengikuti berbagai organisasi seperti Banser, GP Ansor, IPNU, Fatayat wilayah Boyolali tersebut untuk mengajak masyarakat di Tanah Air untuk menjunjung nilai Pancasila dan bangkit melawan radikalisme, intimidasi, intoleransi, dan persekusi. (Foto: Ant/Aloysius Jarot Nugroho)

Jakarta, (Tagar 16/6/2017) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak aparat dan perangkat negara lainnya untuk benar-benar konsisten dalam menindak aktivitas persekusi yang mengancam kerukunan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Jangan musiman. Negara harus konsisten dalam penindakan persekusi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Yati Andriyani, di Jakarta, Jumat (16/6). Kontras secara konsisten menyoroti komitmen negara dalam upaya menghormati prinsip nondiskriminasi dan melindungi hak fundamental yang dimiliki warga negara.

Menurut Yati, hadirnya sejumlah intimidasi hingga serangan terhadap kelompok/individu tertentu yang mengurangi penikmatan HAM melengkapi elemen teror yang memperkuat ketakutan yang nyata atas persekusi di Tanah Air. "Hal ini terasa begitu menguat sejak periode kampanye Pilkada DKI Jakarta dimulai pada Oktober 2016 hingga sejumlah peristiwa yang terjadi setelahnya," ucapnya.

Untuk itu, Kontras merekomendasikan pemerintah agar tidak menggunakan bahasa atau kalimat yang cenderung memprovokasi sehingga menjadi alasan pembenaran, baik bagi kelompok negara dan kelompok non negara untuk melakukan tindakan main hakim sendiri yang tidak sesuai dengan aturan hukum. Agar tak berulang, lanjutnya, pemerintah harus konsisten dalam memerangi dan mencegah persekusi melalui pencabutan berbagai peraturan diskriminatif yang selama ini memberi angin dan justifikasi bagi pelaku persekusi.

Koordinator Kontras juga menginginkan institusi negara independen seperti LPSK, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman RI, harus secara secara ketat melakukan mandatnya dan menggunakan alat ukur terpercaya sebagai bahan masukan strategis. (rif/ant)

Berita terkait
0
Istri Kedua Suharso Monoarfa, Nurhayati Effendi Ajukan Banding Gugatan Cerai
Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah menggugat cerai istri keduanya.