KontraS Idealis Tolak Bahas Omnibus Law di Istana

Pengamat Politik menilai KontraS idealis karena menolak duduk bersama pihak Istana membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wasisto Raharjo Jati. (Foto: Instagram/wasistojati)

Jakarta - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menanggapi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menolak memenuhi undangan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

"Saya pikir pemerintah menggunakan logika 'targeted groups,' tujuannya mencari opini publik yang suportif dengan kehendak negara. Ya jelas saja KontraS menolak, karena itu bukan ranah KontraS. Tapi yang jelas, ini membuktikan kalau KontraS masih idealis," ujar Wasisto kepada Tagar, Senin, 9 Maret 2020.

Baca juga: DPR Buka Mata Perbaikan Omnibus Law Cipta Kerja

Wasisto mengatakan komunikasi politik pemerintah terkait Omnibus Law layaknya pengelolaan di dalam praktik negara teknokrasi, yakni menggunakan argumen teknis untuk mencapai tujuan atas nama publik.

"Kalau demokrasi ya dialog misal dengan serikat buruh," ucap dia.

Wasis menilai dialog yang dibangun pemerintah terkait Omnibus Law hanya sekadar di tatanan teknis atau formalitas semata, bukan narasi yang menyentuh nilai-nilai substansial dari kebijakan tersebut.

Tapi yang jelas, ini membuktikan kalau KontraS masih idealis.

"Pada dasarnya pemerintah sudah mendesain kalau Omnibus Law ini sebagai kebijakan 'take it for granted' yang tak bisa diubah, karena itulah pemerintah menggunakan logika populis yakni mengundang diskusi ke Istana. Itu kan sebenarnya logika politik Jawa 'dipangku mati,' atau memukul lawan dengan merangkulnya," tuturnya.

Sebelumnya, KontraS menolak memenuhi undangan rapat dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dengan agenda pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: KontraS Tolak Undangan Istana Bahas Omnibus Law

Badan Pekerja KontraS Yati Andriyani menyatakan penolakan itu sebagai bentuk kritik atas sikap pemerintah yang terkesan menutup-nutupi penyusunan draf RUU Cipta Kerja.

"Kami memandang kegiatan ini dapat menjadi ruang justifikasi pembahasan dan pengesahan RUU tersebut. Setelah sebelumnya masyarakat sipil sempat mengalami kesulitan dalam mengakses draf RUU naskah akademik RUU tersebut, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunannya," kata Yati dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Maret 2020. []

Berita terkait
Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Mendengar Masyarakat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan anggota parlemen terbuka menerima masukan masyarakat terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
PDIP Siapkan Tim Khusus Kaji Omnibus Law Cipta Kerja
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Omnibus Law Cipta Kerja.
Buruh Tangerang Tolak RUU Omnibus Law
Dinilai hanya pro pada investor, P2RI memanfaatkan sisa waktu untuk terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya