Konsultasi Cuti Kampanye untuk Jokowi, Danny Pomanto Sambangi Bawaslu

Maksudnya, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto Menyambangi kantor Bawaslu Kota Makassar, Kamis (17/1/2019). Dia minta petunjuk Bawaslu terkait cutinya untuk mengkampanyekan paslon capres-cawapres nomor urut satu, Jokowi-Ma'aruf. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 17/1/2019) - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto mendatangi kantor Bawaslu Kota Makassar, Kamis (17/1). Danny meminta petunjuk soal cuti kampanye.

Kepada Bawaslu, Danny mengutarakan keinginannya cuti untuk mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Maksudnya, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

"Saya ke kantor Bawaslu untuk berkonsultasi terkait cuti sebagai kepala daerah. Karena saya ingin mengkampanyekan pasangan nomor urut satu, Jokowi-Ma’aruf Amin," ujar Danny Pomanto di kantor Bawaslu Kota Makassar, Kamis (17/1).

Menurut Danny, ada tiga hal yang dia tanyakan ke Bawaslu terkait prosedur cuti untuk kepala daerah.

"Ada tiga hal yang kami tanyakan, yang pertama tentang cuti kepala daerah, saya tadi tanyakan tentang cuti 2 hari. Ternyata menurut Undang-undang yang diperkenankan hanya satu hari saja. Itu tadi kami sudah tanyakan kepada ketua dan seluruh komisioner Bawaslu," katanya.

"Kedua, kami punya forum namanya, Forum Bersatunya Rakyat (Forkobra ) yang kalau kita jumlah lebih dari 16 forum maka sekitar 100 ribu orang yang bergabung disitu kerja untuk berjuang ke depan, kami ini membuat deklarasi. kami konsultasikan tadi, tapi Bawaslu sarankan jangan ada yang berbau kampanye, karena itu melanggar batas tempat dan jumlah orangnya. Kalau tidak dalam bentuk perkumpulan massa begitu banyak, itu diperbolehkan.

"Ketiga, kami sudah merencanakan pada saat kami mengakhiri masa tugas ada satu juta masyarakat yang akan mengantar kami kembali rakyat , tapi kami ingin mengundang satu kandidat, nah..bagaimana itu, apakah diperbolehkan, Saya sudah dapat penjelasan, kami akan sertai dengan tertulis, setelah ada penjelasan seperti itu kami akan sertakan di hari berikut," ujar Danny.

Danny pun mengaku terang-terangan, secara pribadi dia pendukung Jokowi. Bahkan dia mengakui kalau dia menjadi pendukung Jokowi dari beberapa tahun lalu, saat beliau masih menjabat sebagai Gubernur.

"Saya dari dulu pendukungnya Jokowi, dari 5 tahun yang lalu, dan secara prosedur dan hak politik itu. Tidak boleh memakai fasilitas negara. Itu yang saya jaga, sehingga semua prosedur hukumnya saya lakukan," terangnya.

Danny akan  mengajukan surat cuti ke Kemendagri terkait tiga hal yang dia sampaikannya itu ke Bawaslu. Setelah konsultasikan ke KPU, pihaknya akan bersurat ke Mendagri.

"Izin cuti yang diperbolehkan hanya satu hari dalam satu minggu, yaitu hari Jumat. Kalau kampanyenya Jumat, Sabtu, Minggu, berarti isinya cuma sehari, yaitu hari Jumat, karena Sabtu dan Minggu itu tidak perlu cuti, karena hari Libur. Makanya saya minta hari Jumat," urainya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, mengapresiasi kedatangan Danny Pomanto ke kantornya. Nursari menambahkan, ini kali pertama Wali Kota bertandang ke Bawaslu Makassar.  

"Kemudian yang kedua, di Undang-undang kami diberi amanat tugas yakni pencegahan. Dengan datangnya pak wali yang kebetulan menggunakan hak politiknya untuk mendukung salah satu pasangan calon maka kami anggap itu bagian dari pencegahan," terang Nursari di kantornya, Kamis (17/1).

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.