TAGAR.id, Jakarta - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani, dititipkan ke rumah aman usai ibunya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Sebelum dititipkan ke rumah aman, Laura Meizani terlebih dahulu dijemput di apartemennya yang terletak di kawasan Bintaro, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kondisi Laura yang sudah tiga minggu berada di rumah aman. Fahmi mengatakan ia dan Nikita mengetahui kondisi Laura dari penjelasan seseorang. Namun, Fahmi tidak mengungkapkan sosok orang tersebut.
"Jadi perkembangan Laura itu luar biasa sekali, lebih stabil," kata Fahmi di kawasan Condet, Jakarta Timur, belum lama ini.
Nikita Mirzani Ingin Laura Meizani Pulih
Meski begitu, Fahmi Bachmid tidak memberikan jawaban secara detail ketika disinggung sampai kapan Laura Meizani akan berada di rumah aman.
Fahmi mengatakan Nikita Mirzani ingin anaknya kembali pulih seperti dahulu, termasuk memastikan kondisi mentalnya bisa stabil.
"Jadi, nanti akan disampaikan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak bagaimana progresnya, perkembangan secara batiniah dan juga lahiriah. Apakah dia sudah tidak marah-marah, apakah dia sudah tidak memukul orang atau sebagainya," ucap Fahmi.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan dugaan melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Polisi sudah meminta keterangan 12 saksi terkait laporan Nikita terhadap Vadel, salah satunya adalah anak aktor Tio Pakusadewo berinisial A yang merupakan teman Laura Meizani.
Polisi juga telah meminta keterangan dari Nikita dan Laura terkait Vadel yang diduga melakukan persetubuhan dan pemaksaan aborsi.
Penyelidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap Vadel pada 4 Oktober lalu terkait laporan dari Nikita. Pada saat itu, penyelidik melayangkan 33 pertanyaan kepada Vadel.
Sebelum diklarifikasi, Vadel telah memberikan bantahan terkait dirinya yang dituding melakukan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Laura.
"Gue sama Lolly (panggilan Laura Meizani) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi (menyuruh) aborsi. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 20 September 2024.
Laura Meizani sudah menjalani visum di Rumah Sakit Dr. Ciptomangunkusumo, Jakarta, terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hasil visum terhadap Laura belum keluar. Kalaupun nanti hasil visum Laura telah keluar, Nurma menyatakan, polisi tidak akan mengungkapkannya kepada publik.
"Hasil visum belum keluar. Kalau untuk hasil visum nanti dibukanya di pengadilan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Nurma mengatakan polisi baru menerima hasil laboratorium mengenai pemeriksaan darah dari Laura. "LM dicek darah kemarin, dan sudah keluar hasilnya," tuturnya.
Menurut Nurma, hasil laboratorium dan visum terhadap Laura diperlukan oleh ahli untuk membuat kesimpulan terkait laporan Nikita terhadap Vadel.
"Itu kebutuhan ahli. Nanti dia observasi untuk membuat kesimpulan yang lengkap, karena laporan yang dibuktikan soal asusila," ucap Nurma. []