Majalengka - Seorang pengemudi bus asal Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka yang beberapa waktu lalu yang positif Covid-19, dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke rumahnya pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Pasien tersebut keluar dari ruang isolasi RSUD Majalengka menggunakan kursi roda dengan pengawalan tim medis menuju mobil ambulans yang telah disiapkan untuk mengantar pasien pria berusia 51 tahun itu ke rumahnya.
Tadi pulang, atas nama tuan A. Yang bersangkutan dinyatakan negatif pada tes PCR terakhir.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Majalengka, Supartiningsih membenarkan bahwa ada salah satu pasien positif Covid-19 sudah diperbolehkan pulang.
Menurutnya, setelah di tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terakhir, yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.
"Tadi pulang, atas nama tuan A. Yang bersangkutan dinyatakan negatif pada tes PCR terakhir, dirawat dari tanggal 1 Juni hingga 20 Juni 2020," ujar Supartiningsih saat ditemui di rumah sakit, Sabtu, 20 Juni 2020.
Supartiningsih menjelaskan, saat pemeriksaan terakhir juga oleh tim medis, kesehatannya itu semakin membaik. Namun, pasien tersebut harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.
"Berdasarkan pemeriksaan terakhir juga, yang bersangkutan dinyatakan sehat tetapi masih harus melalukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata dia.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Muspika setempat untuk menyambut kedatangan pasien. Sembari, terus memantau setiap harinya terkait perkembangan pengisolasian mandiri yang dilakukan.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Puskesmas setempat, Camat dan Kepala Desa untuk di fasilitaskan isolasi mandirinya," tutur dia.
Dengan demikian, kasus positif Covid-19 Kabupaten Majalengka dipastikan nol atau zero. []