Kondisi Darurat, Pemerintah Harus Akui

Pemerintah harus mengakui kondisi darurat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Pemerintah juga harus minta maaf atas kegagalannya.
Presiden Jokowi (Foto: Tagar/Dok Biro Pers Setpres)

Jakarta - Salah satu pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana, menegaskan pemerintah harus mengakui kondisi darurat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Irma juga menilai pemerintah harus meminta maaf kepada masyarakat atas ketidakberhasilan menangani pandemi selama 1,5 tahun.

"Saya kira permintaan maaf dan pengakuan pemerintah saat ini diperlukan, selain solusi yang konkret memberikan bantuan," kata Irma dalam diskusi virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Irma mengatakan mereka menerima banyak sekali laporan dari warga positif Covid-19 yang kesulitan mencari tempat isolasi terpusat, rumah sakit, ICU, hingga oksigen. Hingga Ahad, 4 Juli 2021, organisasi nirlaba ini mencatat 278 orang meninggal saat isolasi mandiri atau sedang berupaya mengakses layanan kesehatan.

Irma pun menyoroti sikap Kementerian Kesehatan yang membantah fasilitas kesehatan kolaps dan kondisi tenaga kesehatan yang kelelahan. Tak setuju disebut kolaps, Kemenkes menyatakan fasilitas kesehatan hanya overkapasitas.


Mohon situasi yang sudah gawat darurat dan carut marut ini diakui, minta maaf, serta mengakhiri segala komunikasi yang mencitrakan bahwa kita baik-baik saja.


Irma mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang meningkatkan layanan bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri. Namun dia meminta pemerintah untuk tidak sekadar menjawab bahwa mereka telah mengkonversi rumah sakit umum menjadi rumah sakit khusus Covid-19.

"Di lapangan keluarga berjuang luar biasa untuk mendapatkan bantuan supaya bisa dirawat oleh rumah sakit, ini dua hal yang sangat tidak nyambung," ujar Irma.

Irma mengatakan pemerintah selama ini mengacu pada data resmi ihwal keterisian tempat tidur rumah sakit. Padahal, kata dia, data-data itu kerap tidak update. Ia meminta pemerintah tidak menggunakan statistik yang tak merepresentasikan kondisi di lapangan.

"Mohon situasi yang sudah gawat darurat dan carut marut ini diakui, minta maaf, serta mengakhiri segala komunikasi yang mencitrakan bahwa kita baik-baik saja," kata Irma.

Doktor bidang ilmu kesehatan dan perilaku dari Columbia University ini mengatakan, pencitraan hanya menumbuhkan ketidakwaspadaan masyarakat. Ia mengatakan masyarakat tak semestinya disalahkan karena tidak taat protokol kesehatan.

"Bagaimana mau taat kalau diberi tahu situasinya tenang-tenang saja. Apa yang terjadi sekarang adalah buah pengendalian pandemi yang tidak berhasil selama hampir 1,5 tahun ini," kata salah satu pendiri Lapor Covid-19 ini.


Baca juga


Berita terkait
RI Naikkan Anggaran Covid-19 Jadi Rp 193 Triliun
Sri Mulyani mengatakan kenaikkan ini anggaran itu diutamakan untuk membiayai perawatan bagi lebih dari 236.340 pasien Covid-19.
DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Lokasi Isolasi Covid-19
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, tingkat keterisian pasien Covid-19 di RSUD sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan.
Pasien Covid-19 dengan Pernapasan Baik Konsultasi via Telemedis
Menkes Budi Gunadi Sadikin anjurkan para penderita Covid-19 dengan saturasi pernapasan yang masih baik untuk isolasi di rumah
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.