Komplotan Maling Motor di Sumut Dibekuk, Ada Ibu Rumah Tangga

Lima orang komplotan pencuri motor, satu di antaranya adalah ibu rumah tangga, ditangkap personel Polsek Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.
Empat pelaku pencurian sepeda motor di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat, 15 Mei 2020. (Foto: Tagar/screenshoot CCTV apotek)

Medan - Lima orang yang merupakan komplotan pencuri motor, satu di antaranya adalah ibu rumah tangga, ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.

Komplotan ini ditangkap dari beberapa tempat berbeda pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Masing-masing pelaku berinisial F, 45 tahun, warga Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas, ZYA, 48 tahun, warga Jalan Jermal 11 Medan Denai.

PP, 33 tahun, warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, MJ, 32 tahun, warga Kelurahan Harjo Sari 2, Medan Amplas, dan IRT inisial LK, 38 tahun, warga Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Diketahui identitas pelaku dan kemudian dilakukan pengejaran hingga masing-masing pelaku berhasil ditangkap

Kepala Polsek Tanjung Morawa Ajun Komisaris Sawangin mengatakan, penangkapan terhadap lima pelaku itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 06/ I /2021 /SU/Res Ds/Sek Tg.Morawa, tertanggal 21 Januari 2021 dengan pelapor Yetty Lia Syahputry.

"Korban atas nama Yetty Lia pada Kamis, 21 Januari 2021 pukul 11.00 WIB, memarkirkan motornya Yamaha NMax warna merah BK 2555 AHK di Kantor BRI Komplek PTPN II Tanjung Morawa Desa Buntu Bedimbar, karena korban akan bertransaksi," ujar Sawangin, Senin, 25 Januari 2021.

Korban yang menyadari kejadian itu, lanjut Sawangin, mencoba untuk melakukan pengejaran bersama saksi yang ada di lokasi kejadian, namun tidak berhasil.

"Berdasarkan laporan dari korban, kita membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui identitas pelaku dan kemudian dilakukan pengejaran hingga masing-masing pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Dari para pelaku, tambahnya, turut diamankan barang bukti beberapa motor. 

"Barang bukti yang disita dari pelaku diantaranya satu unit Yamaha NMax tipe 2DP Non Abs warna merah, satu unit Yamaha Mio BK 2794 ABQ warna merah, dan satu unit Honda Vario BK 3225 AAD warna hitam list pink," terangnya. []

Berita terkait
OTW Rumah Istri Kedua, Otak Perampokan Semarang Diringkus
Otak perampokan Rp 563 juta di Semarang akhirnya berhasil diringkus. Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan menuju rumah istri keduanya.
Waspada Curanmor Jelang Akhir Tahun di Kajang Bulukumba
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Kajang Bulukumba marak terjadi menjelang pergantian tahun.
Polisi Tangkap Satu Pelaku Curanmor di Bulukumba
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rilau Ale, Polres Bulukumba menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, dua lainnya masih buron
0
Pemerintah AS Siap Batalkan Pinjaman Mahasiswa Senilai 6 Miliar Dolar
AS akan batalkan pinjaman mahasiswa senilai 6 miliar dolar bagi 200.000 peminjam yang klaim bahwa mereka ditipu oleh perguruan tinggi mereka