Jakarta - Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak Kepolisian terkait kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi
Ia menyebutkan Komnas HAM akan mendengar penjelasan terkait meninggalnya pria bernama Soni Eranata alias Ustaz Maheer At-Thuwailibi secara langsung dari pihak Kepolisian pada Kamis, 18 Februari 2021.
"Komnas HAM mengajukan keterangan dari Kepolisian terkait dugaan pelanggaran HAM atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di ruang tahanan (Rutan) Bareskrim Polri," kata dia seperti dikutip dari laman RRI, Kamis, 18 Februari 2021.
Menurut dia, hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi.
Ustaz Maheer mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan Mabes Polri dalam status sebagai tahanan atas kasus pencemaran nama baik terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (BU), Habib Luthfi bin Yahya.
Diberitakan Tagar sebelumnya, Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, dikabarkan meninggal dunia pada Senin malam, 8 Februari 2021, sekitar pukul 19.00 WIB.
Ustaz Maaher mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan Mabes Polri dalam status sebagai tahanan atas kasus pencemaran nama baik terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (BU), Habib Luthfi bin Yahya.
Kabar duka ini pertama kali diketahui dari pernyataan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Saat dihubungi melalui pesan singkat, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai rencana pemakaman jenazah ustaz Maaher.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maaher dikabarkan mengalami sakit yang cukup parah, termasuk penyakit kulit hingga buang air menggunakan popok. []