Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan, hingga kini pihaknya belum menyampaikan kesimpulan temuan penyelidikan terkait tewasnya enam (6) anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didor polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Beka usai melakukan rilis pers terkait tragedi tersebut di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.
Tidak ada kesimpulan, analisa saja belum.
“Sampai saat ini, Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan. Jadi kalau ada masyarakat atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ini dipastikan itu bohong, Tidak benar," ucap Beka dengan nada tegas.
Baca juga: Polisi Versus FPI, Komnas HAM Ungkap Temuan Proyektil Peluru
Lebih lanjut dikatakan Beka, pihaknya belum melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena sampai saat ini masih dalam tahap proses mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Tidak ada kesimpulan, analisa saja belum. Jadi kami tahapnya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu,” kata dia.
Dia berucap, tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan memeriksa atau meminta keterangan tambahan dari pihak FPI, polisi, Jasa Marga dan pihak lainnya yang dapat dijadikan ahli dalam kasus ini.
Adapun, sejumlah temuan di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang diketemukan Tim Komnas HAM, berupa proyektil dan selongsong peluru. Untuk itu pihaknya akan melakukan konfirmasi hingga uji balistik dengan mengundang ahli.
“Sampai saat ini temuannya ada proyektil jumlahnya 7, tapi yang satu tidak firm. Artinya, tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini potongan kecil saja. Yang kedua, selongsong jumlahnya 4, selongsong peluru,” ujar dia.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Ponsel
Kasus tewasnya enam laskar FPI menjadi sorotan banyak pihak. Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sempat mengumumkan, anggotanya sempat terlibat baku tembak hingga membuat enam laskar FPI meninggal dunia.
Namun, keterangan Kapolda dibantah oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia memastikan anggota FPI tidak dibekali senjata api dalam mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab. [] (Magang/Victor Jo)