Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak ada pengurangan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 189 desa. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyiapkan Rp 156,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Azwar Anas mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19 membuat kondisi keuangan yang berat, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut turut berpengaruh pada transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Termasuk juga berpengaruh pada alokasi dana desa (ADD). Karena ADD diambil dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, di mana DAK merupakan pos anggaran yang memang khusus dan tidak bisa diganggu gugat.
Salah satunya dana perimbangan yang didalamnya memuat Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, hingga dana bagi hasil (DBH). Otomatis pengurangan tersebut, berpengaruh pada alokasi dana di daerah.
“Termasuk juga berpengaruh pada alokasi dana desa (ADD). Karena ADD diambil dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, di mana DAK merupakan pos anggaran yang memang khusus dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Anas, Kamis, 15 Juli 2020.
Baca juga:
- BLT Dana Desa Saat Pandemi Tersalur Rp 8,3 Triliun
- 10.696 KPM di Banyuwangi sudah Terima BLT Dana Desa
- Bansos Dampak Covid-19 dari Dana Desa di Bantul
Namun, lanjut Anas, Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi anggaran ADD di tahun ini. Demi untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa. ADD Banyuwangi sendiri mencapai Rp156,7 miliar untuk 189 desa.
“Pemkab Banyuwangi berupaya melakukan efisiensi di tengah realokasi dan keterbatasan anggaran saat ini. Agar ADD yang disalurkan ke desa bisa tetap utuh,” ujar Anas.
Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kusiyadi menambahkan selama ini ADD digunakan untuk sejumlah pos operasional desa seperti penghasilan tetap Kades dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, operasional Pemdes dan insentif RT/RW.
Untuk penyaluran ADD sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua.
“Saat ini tahap pertama sudah tuntas di salurkan ke 189 desa. Ini berarti dari total alokasi ADD sebesar 156,7 miliar, 60 persennya sudah tersalurkan,” ujar Kusiyadi.
Selanjutnya untuk tahap kedua yakni sebesar 40 persen bisa juga segera dicairkan oleh pemerintah desa.
“Sebelumnya untuk pencairan tahap kedua memang masih menunggu keputusan apakah ADD akan dikurangi atau tidak. Namun karena Bupati Anas sudah memutuskan ADD tidak dikurangi, maka pihak desa bisa segera mengajukan pencairan ADD tahap keduanya,” kata dia. []