Komitmen Bersama Berantas Mafia Tanah, Guna Ciptakan Keadilan

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan jika Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam mengatasi kejahatan pertanahan khusus yang dilakukan mafia.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kejahatan Pertanahan. (Foto: Tagar/ Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan jika Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam mengatasi kejahatan pertanahan, khususnya yang dilakukan oleh para mafia tanah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kejahatan Pertanahan.

"Kami punya komitmen dalam memberantas mafia tanah. Melalui dukungan luar biasa dari KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memperbaiki administrasi pertanahan, bersama kita ciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Menteri ATR/BPN dalam keterangan tertulis Jumat, 19 November 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan  jika selain dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus memperbaiki sistem dan administrasi pertanahan. Hal ini diupayakan guna mencegahnya modus mafia tanah, yaitu dengan melakukan digitalisasi data pertanahan. 


Kejahatan pertanahan merupakan bagian dari fokus KPK juga masalah pertanahan ini dapat mengakibatkan biaya infrastruktur membengkak.


"Kita telah mendigitalkan dokumen pertanahan lebih dari 2,8 miliar dokumen yang tersebar di seluruh kantor pertanahan di Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Tanah, Junimart Girsang, yang juga selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menuturkan, Panja Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk 23 Maret 2021, merupakan salah satu upaya bersama pemerintah dalam memberantas mafia tanah. 

"Panja ini dibentuk dalam rangka tidak hanya menampung, tetapi juga membuka ruang komunikasi kepada aparat penegak hukum maupun Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, berharap bahwa Rakor kali ini dapat menjadi momentum bersama aparat penegak hukum dan Kementerian ATR/BPN untuk memerangi mafia tanah. Menurutnya, pemberantasan kejahatan pertanahan juga menjadi bagian dari fokus yang dilakukan oleh KPK.

"Kejahatan pertanahan merupakan bagian dari fokus KPK juga. Masalah pertanahan ini dapat mengakibatkan biaya infrastruktur membengkak. Ada juga yang masuk di kami masalah mengenai pengadaan tanah yang ternyata di mark up para oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya.

Rakor kali ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, unit kerja Ditreskrimum Kepolisian RI, para Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan RI; serta seluruh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.  []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Siap Sukseskan GTRA Summit 2022 di Wakatobi
Kementerian ATR/BPN melaksanakan rapat persiapan GTRA Summit tahun 2022 bersama Kelompok Kerja (Pokja) GTRA Summit yang digelar secara daring.
Menteri ATR Siap Sikat Habis Oknum Mafia Tanah di Internal
Sofyan A Djalil pun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dengan persoalan ini.
Selamatkan Kawasan Puncak, Kementerian ATR/BPN Tanam Bibit Pohon dan Bangun Sumur Resapan
Kementerian ATR/BPN menggelar Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor provinsi Jabar.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi