Makassar - Kembali satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Misnah M Attas terkonfirmasi terjangkit virus corona atau Covid-19, Minggu, 4 Oktober 2020.
Misnah M Attas terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Komisioner KPU Sulsel ini pun menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari ke depan.
"Hari ini saya telah menerima hasil pemeriksaan swab PCR dari rumah sakit dan saya dinyatakan positif," kata Misnah M Attas, Minggu, 4 Oktober 2020.
Kepada setiap orang yang pernah kontak dengan saya untuk memeriksakan diri.
Misnah menerangkan, bahwa dirinya terjangkit virus corona dengan tanpa ada gejala, sehingga sesuai protokol kesehatan dia pun menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Oleh karena itu, saya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai komisioner dari rumah (WFH)," ujarnya.
Dia pun meminta setiap orang, termasuk staf KPU Sulsel yang pernah kontak langsung dengan dirinya agar bisa segera memeriksakan dirinya.
"Kepada setiap orang yang pernah kontak dengan saya untuk memeriksakan diri. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pandemi ini segera berlalu," kata Misnah. []