Komisi XI Rapat Bersama OJK Bahas Soal Pengawasan

Komisi XI DPR akan mengadakan pertemuan dengan OJK terkait dengan masalah pengawasan, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI Dito Ganinduto
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat rapat di gedung DPR, Selasa, 21 Januari 2020. (Dok Pri)

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, mengatakan akan segera mengagendakan pertemuan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dito menuturkan, Rabu, 22 Januari 2020, Komisi XI DPR akan rapat dan meminta keterangan langsung dari lihak OJK secara langsung terkait berbagai hal. Hal ini disampaikan Dito kepada Tagar, Selasa, 21 Januari 2020.

Namun, dia menegaskan, rapat antara Komisi XI DPR dengan OJK ini bukan saja membahas hal terkait panitia kerja (panja) Jiwasraya. Tapi, lanjut dia, juga terkait kinerja pengawasan OJK.

"Pertama yang kita panggil OJK. Rabu, 22 Januari 2020, jam 10. 00 WIB, akan rapat dengan OJK. Tapi bukan rapat panja, tapi rapat komisi XI DPR dengan OJK. Di mana kita akan memulai, karena semua ada dalam pengawasan OJK," tutur politisi senior partai golkar tersebut.

"Di situ, dari rapat itu kami bisa tahu, mana prioritas yang akan kita lakukan. Kalau AJS udah setengah jalan, dan kita udah tau exitnya adalah pengembalian dana nasabah yang udah dijanjikan oleh Menteri BUMN," ucap dia.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menyebut pengawasan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap penyelesaian persoalan Jiwasraya sudah diatur dengan beberapa ketentuan. Ia menjelaskan dasar hukum pengawasan perusahaan asurasi, OJK sudah memiliki POJK yang mengatur mengenai kewajiban penyampaian laporan dan rencana penyehatan keuangan.

"Ketentuan ini sudah diatur dalam POJK tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK No. 71/2016 sebagaimana diubah dengan POJK No. 27/2018), dan khususnya dalam POJK tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian (POJK No. 55/2017), " ucap Puteri kepada Tagar, Selasa, 21 Januari 2020.

Lebih lanjut, Puteri mengungkapkan bahwa POJK tentang kesehatan keuangan mewajibkan perusahaan asuransi untuk menyusun laporan keuangan tahunan, laporan keuangan triwulanan, dan laporan keuangan bulanan juga sudah tertuang.

"Selain harus disampaikan kepada OJK, Perusahaan juga wajib mengumumkan laporannya yang telah diaudit pada situs website perusahaan dan surat kabar harian nasional," kata Puteri. []

Berita terkait
Isu Sensitif, Panja Jiwasraya Bakal Digelar Tertutup
DPR kemungkinan akan menggelar rapat panitia kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya secara tertutup, mengingat masalahnya merupakan isu sensitif.
PPATK Mulai Telusur Transaksi Keuangan di Jiwasraya
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan PPATK akan menelusuri setiap transaksi keuangan yang berjalan di Jiwasraya.
Demokrat Kecam Desmond: Lindungi Rampok Jiwasraya?
Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrat mempertanyakan politikus Gerindra Desmond J Mahesa ingin melindungi para rampok Jiwasraya.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.