Jakarta - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto mengatakan tidak semua provider memiliki jaringan seluler di setiap wilayah. Maka dari itu, pendataan nomor seluler dari bawah harus benar-benar dikawal agar subsidi kuota internet tepat sasaran.
"Tidak semua operator seluler itu memiliki jaringan (menyeluruh) sampai di Kabupaten/Kota, biasanya hanya di kota-kota besar. Ada operator yang jaringannya sangat luas sarananya secara nasional apalagi untuk wilayah Indonesia timur itu hanya operator tertentu," ujarnya dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube Tagar TV, Kamis, 9 September 2020.
Ini problem tersendiri, tapi kalau caranya didata dari bawah, bahwa lembaga pendidikan itu kemudian mendata mahasiswa, siswa, guru dan dosen yang mau diberi.
Baca juga: Kemendikbud Gandeng BPK dan KPK Pantau Subsidi Internet
Henry berpesan kepada para pemangku kepentingan agar memperhatikan terkait proses pendataan calon penerima subsidi. Ia mengatakan jika pada tahap pendataan sudah salah maka tidak menutup kemungkinan penyaluran bantuan akan terjadi penyelewengan.
"Ini problem tersendiri, tapi kalau caranya didata dari bawah, bahwa lembaga pendidikan itu kemudian mendata mahasiswa, siswa, guru dan dosen yang mau diberi sehingga ketahuan mereka menggunakan operator apa," ujarnya.
Jika pendataan dilakukan seksama, lanjut dia, akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pendistribusian kuota internet. Ia mencontohkan modus yang mungkin dilakukan oknum adalah menyetorkan nomor yang tidak mungkin ada jaringan di wilayahnya.
"Jadi tidak mungkin operator seluler A berada di Sorong kemudian mendapat bantuan di Sorong," katanya.
"Repotnya di Indonesia ini terkadang soal pendataan yang menjadi masalah. Tolong pengawalan pendataan di daerah," tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman sebagai Keynote Speaker dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda sebagai pembicara.
Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph., Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Prof. Henry Subiakto, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Asep Saefuddin, hingga Pakar Teknologi Informasi Onno W Purbo.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang terdampak pandemi Covid-19, pada akhir Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Subsidi Kuota Kemendikbud Masih Terkendala Infrastruktur
Dalam rapat kerja Mendikbud dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nadiem Makarim mengatakan telah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 9 triliun demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hingga empat bulan ke depan.
Dari total dana sekitar Rp 9 triliun, anggaran senilai Rp 7,2 triliun rencananya akan diberikan sebagai subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Selanjutnya, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Dana besar tersebut digelontorkan setelah sebelumnya pada 9 April 2020 lalu Nadiem juga mengeluarkan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler.
Kebijakan relaksasi BOS tersebut di antaranya memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengalokasikan dana tersebut untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. []