Komentar Wagub DKI Soal Holywings Kemang yang Langgar PPKM

Menurut dia, wabah virus corona masih mengintai dan bisa menyerang jika masyarakat lalai dalam melaksanakan prokes penularan COVID-19.
Ahmad Riza Patria menghadiri acara yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertajuk Ngobrol Bareng Cawagub DKI pada Jumat, 6 Maret 2020 di Conclave Wijaya, Petogogan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Rully N Yaqin).

Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan kepada semua tempat usaha supaya disiplin dalam menjalankan kebijakan yang telah dibuat pemerintah dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

Menurut dia, wabah virus corona masih mengintai dan bisa menyerang jika masyarakat lalai dalam melaksanakan prokes penularan Covid-19.

"Kita tetap waspada dan disiplin, saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar," kata Riza, Senin, 6 September 2021.

Riza khawatir jika tempat usaha dan masyarakat abai menjalankan prokes kasus Covid-19 di Jakarta naik kembali dan hampir dipastikan pemerintah mengeluarkan regulasi yang membatasi mobilitas warga.

"Karena jika ada pelanggaran, mobilitas jadi semakin tinggi dan potensi penurunan juga semakin besar, untuk itu disiplin juga harus semakin tinggi, ya," katanya.


Kita tetap waspada dan disiplin, saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar.


Dia menjelaskan, "Tentu bagi kafe-kafe yang melanggar, seperti yang terjadi (di Holywings) tetap seperti biasa. Mau cafe, resto, pabrik, tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yang ada."

Sebelumnya, Pemprov melalui Satpol PP DKI Jakarta telah menutup sementara selama tiga hari Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Minggu, 5 September 2021.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bukti PPKM Efektif, BOR RS Covid-19 di Jakarta Turun
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Okupansi tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan pasien Covid-19 kembali menurun.
4 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Saat PPKM
Ditlantas Polda Metro melaporkan layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wib.
Dukung PPKM Darurat, MRT Jakarta Tutup Sementara
penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021, yakni Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.