Solok Selatan - Kepolisian Resor Solok Selatan membantah telah melakukan kesalahan dalam proses penangkapan seorang lelaki bernama Panut, 19 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini ditegaskan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar sebelumnya. Di mana, Polres Solok Selatan dituding salah menangkap warga yang bahkan juga dilakukan penembakan di kakinya.
Dia itu sudah banyak dilaporkan, dalam catatan kami dia beraksi sebanyak 13 kali.
Atas peristiwa itu, jajaran Polres Solok Selatan juga dilaporkan ke Propam Polda Sumbar. Hal ini juga dibenarkan Waka Polres Solok Selatan Kompol Ediwarman.
"Benar, kami dilaporkan ke Propam Polda Sumbar, namun untuk keterangan lebih detilnya kami masih menunggu hasil penyelidikan Propam terkait kewenangan di luar prosedur di luar batas yang diduga dilakukan oleh jajaran kami," katanya kepada Tagar melalui sambungan seluler, Selasa, 14 Februari 2020.
Ediwarman menegaskan bahwa Panut memang pelaku curanmor yang sudah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polres Solsel. Saat ini, berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejari Solsel.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kami fokus pada penanganan kasus," katanya.
Kasat Reskrim Polres Solsel Iptu Muhammad Arvi mengatakan Panut bukan korban salah tangkap seperti dihebohkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, warga Jorong Tubo, Nagari Luak Kapau Alam Pauah Duo, Kecamatan Pauah Duo, Kabupaten Solsel itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/62/III/2020/Polres Solok Selatan tanggal 18 Maret 2020.
"Salah tangkap bagaimana, dia itu sudah banyak dilaporkan, dalam catatan kami dia beraksi sebanyak 13 kali. Tapi (laporan) yang masuk ke kami ada sekitar empat laporan dan dia beraksi bersama temannya berinisial W dan J," kata Arvi kepada Tagar, Rabu, 15 April 2020.
Arvi mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan lantaran Panut berupaya melakukan perlawanan dan indikasi melarikan diri dari kepungan petugas saat ditangkap.
"Untuk mencari alat bukti kami sudah melakukan penelusuran hingga ke Kerinci, Provinsi Jambi, namun keterangan pelaku berbelit-belit seakan menutupi para penadah hingga barang bukti tidak ditemukan," katanya. []