Komentar MUI Sumbar Soal Injil Berbahasa Minang

MUI Sumatera Barat mendukung langkah gubernur yang telah meminta Kominfo menghapus aplikasi Injil berbahasa Minang.
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar

Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung langkah Gubernur Sumbar yang menyurati Menteri Kominfo untuk menghapus aplikasi Injil berbahasa Minang.

Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulunya, dan sudah ada perjanjian dan kesepakatan.

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengaku juga telah berkoordinasi dengan gubernur untuk mengambil sejumlah langkah terkait hadirnya aplikasi tersebut di playstore google.

"Alhamdulillah, gubernur langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kadiskominfo menyelesaikan persoalan ini dan langsung berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup aplikasi itu," kata Buya Gusrizal melalui keterangan resminya, Jumat, 5 Juni 2020.

Buya Gusrizal menilai, aplikasi Alkitab berbahasa Minang dapat memicu konflik Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA) khususnya di Ranah Minang. Menurutnya, setiap orang Minang sudah pasti muslim. Jika dia bukan muslim, berarti bukan orang Minangkabau.

"Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulunya, dan sudah ada perjanjian dan kesepakatan," tuturnya.

Sebelumnya, warga Sumbar dihebohkan dengan temuan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau. Persoalan ini pun direspon langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dalam surat nomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan meninta Menteri Kominfo menghapus aplikasi tersebut dari playstore google.

Ada dua hal yang mendasari Gubernur Sumbar meminta penghapusan aplikasi Alkitab. Pertama karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.

Kedua, hal itu sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya di Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta agar Kominfo menghindari kemunculan aplikasi sejenis di kemudian hari. []


Berita terkait
Irwan Prayitno, Gubernur Penolak Injil Bahasa Minang
Irwan Prayitno merupakan Gubernur Sumatera Barat dua periode. Dia pernah tiga periode menjadi anggota DPR RI.
Heboh Injil Berbahasa Minang di Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta Menteri Kominfo menghapus aplikasi injil berbahasa Minangkabau.
Denny Siregar: Gubernur Sumbar dan Injil Berbahasa Minang
Mau ngakak baca berita Gubernur Sumbar Irwan Prayitno surati Menkominfo supaya hapus aplikasi Injil berbahasa Minang. Denny Siregar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.