Jakarta - Sebanyak lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) terjaring razia saat sedang karaoke di tengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakt (PPKM).
Mereka ditangkap di tempat hiburan malam di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merasa geram dengan tindakan kelima wakil rakyat tersebut yang tak sesuai dengan norma masyarakat.
"Nanti hukum yang ngatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu (5 anggota DPRD Labura) harus bertanggungjawab," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kota Medan, Senin, 9 Agustus 2021.
"Saat ini sedang ditangani aparat hukum," katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labura lagi asyik dugem di tempat hiburan malam disebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021.
Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran tetap membuka usahanya di tengah pelaksanan PPKM di daerah tersebut.
Menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.
Setelah satu per satu ruangan karoke digeledah. Alhasil petugas Satgas COVID-19 menemukan sebuah ruangan diisi 5 anggota DPRD Labura yang ditemani oleh wanita-wanita muda cantik. []
Baca Juga: Lagi Karaoke, Ketua PPP dan 5 Anggota DPRD Terjaring Razia