Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menyerahkan bantuan program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat. Program JPS merupakan kerja bersama kedua kementerian dalam menangani dampak pandemi Covid-19.
Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program JPS ini
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama penganggur dan setengah penganggur. "Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur," kata Ida pada acara penyerahan program JPS Padat Karya Untuk Cipta Lapangan Kerja di Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, hari Rabu, 11 November 2020.
Ida menambahkan, saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah pengangguran meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen.
"Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan," tutur Ida dalam keterangan tertulis.
Menaker berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.
"Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat," katanya.
Ida mengapresiasi kerja bersama Kemendes yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," ujarnya.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan Kemnaker memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur. Satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.
"Progam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian," kata Suhartono.
Sementara Pjs. Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat, berharap bantuan program JPS dari Kemnaker dan Kemendes PDTT dapat meminimalkan kesenjangan masyarakat karena pandemi Covid-19. "Semoga langkah ini akan semakin mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial secara keseluruhan," ujarnya. []
- Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK)
- Kemendes Prioritaskan Program Digitalisasi Desa Pada 2021