Kolaborasi DPR & Kementerian ATR/BPN demi Kesuksesan PTSL

Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis yang dihadiri Anggota Komisi II DPR RI yang dilakukan demi kesuksesan PTSL.
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis yang dihadiri Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syamsul Luthfi.

Syamsul Luthfi mengatakan bahwa terkait persoalan investasi di Indonesia, terdapat beberapa kendala. Kendala yang pertama adalah persoalan regulasi yang tumpang tindih dan kedua adalah persoalan tanah. 

Menurut Syamsul Luthfi, jika bicara tanah, maka juga bicara soal sertipikasi. Sehingga sangat penting dan tepat jika dilakukan reformasi terkait hal ini. 

"Beberapa reformasi yang dilaksanakan, mulai dari reformasi bidang hukum, reformasi bidang ekonomi, sehingga penting pula adanya reforma dalam bidang agraria," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.


Masalah tanah adalah masalah kehormatan satu jengkal pun nyawa taruhannya luar biasa Kementerian ATR/BPN melakukan terobosan melalui PTSL untuk legalisasi aset.


Sehingga dalam rangka mendukung kemudahan investasi, maka pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN menjalankan program strategis nasional, di dalamnya terdapat legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Syamsul Luthfi menekankan agar program strategis nasional ini betul-betul didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. 

"Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri, kita semua harus bersinergi. Pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa serta masyarakat harus berpartisipasi aktif agar target 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar," katanya. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Slameto Dwi Wartono berkata bahwa pihaknya kerap kali menerima surat terkait sengketa pertanahan, baik dalam hal sengketa penguasaan, sengketa batas, waris dan lainnya. Pihak yang berseteru juga bermacam-macam mulai dari perorangan dengan perorangan, perorangan dengan badan hukum, dan lainnya. "Kemudian pemerintah pusat dari DPR RI dan Kementerian ATR/BPN hadir untuk memberi solusi atas permasalahan ini melalui Reforma Agraria, salah satunya melalui legalisasi aset," jelasnya.

Slameto Dwi Wartono berkata bahwa legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diharapkan menjadi solusi dengan meminimalisir konflik dan sengketa pertanahan di Provinsi NTB. "Karena dengan sertipikat tanah, menjadi bukti kepemilikan aset yang sah bagi masyarakat," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN dalam rangka implementasi program strategis nasional Reforma Agraria, baik dalam hal legalisasi aset maupun redistribusi tanah. 

"Masalah tanah adalah masalah kehormatan, satu jengkal pun nyawa taruhannya. Luar biasa Kementerian ATR/BPN melakukan terobosan melalui PTSL untuk legalisasi aset," ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga berlangsung penyerahan 10 sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat hasil dari program PTSL. Sertipikat tanah masyarakat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI dan didampingi oleh jajaran Kementerian ATR/BPN yang hadir. []

Berita terkait
Strategi Kementerian ATR/BPN Atasi Permasalahan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN siapkan strategi untuk mengatasi permasalahan di kawasan super prioritas nasional tepatnya di Kabupaten Manggarai Barat.
Sofyan Djalil Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Menteri ATR/BPNSofyan A. Djalil terus mendorong tertib administrasi di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia dan percepat selesaikan konflik agraria.
Sofyan Djalil: Kementerian ATR/BPN Sudah Lebih Baik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.