KNPI Laporkan Permadi Arya, Tangkap Abu Janda Makin Trending

Hastag #TangkapAbuJanda masih memuncaki trending topik di Twitter menyusul laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.
Permadi Arya di Bareskrim Polri. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Hastag #TangkapAbuJanda masih memuncaki trending topik di Twitter menyusul laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri. KNPI melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1.

Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

KNPI pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Abu Janda.

"Tidak masalah (twit, red.) sudah dihapus, kami sudah lebih dahulu capture. Penghapusan itu juga bukti ketakutannya," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Roy Suryo Tantang Petinggi Polri Tangkap Abu Janda

Diberitakan Tagar sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menantang pihak kepolisian yang kini dikomandoi Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap aktivis media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Menurutnya, kasus SARA yang dilakoni Abu Janda tampak mirip seperti yang ditersangkakan kepada Eks Relawan Jokowi, Ambroncius Nababan.

"Tweeps, Spt si Ambroncius Nababan yg ada Video-nya, Liputan asli dari http://TribunNews.com berikut ini jelas2 berisi statemen si Abu Janda @permadiaktivis1 yg mendiskreditkan Agama. Moso dia sebut Agama Teroris adalah Islam? Luar Biasa Penistaannya," tulis Roy Suryo di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2 pada Rabu, 27 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo menindaklanjuti cuitannya sebelumnya yang menganggap permintaan netizen sangat wajar untuk segera menangkap Abu Janda.

"Tweeps, Setelah si Ambroncius Nababan dicokok @CCICPolri karena postingan rasisnya terhadap @NataliusPigai2. Rasanya sangat wajar bila mayoritas netizen meminta Tindakan tegas juga dilakukan @DivHumas_Polri ke @permadiaktivis1. Selain rasis, Yang bersangkutan juga ujaran SARA yang menyinggung ummat Islam," tutur Roy Suryo.[]

Berita terkait
Roy Suryo Tantang Petinggi Polri Tangkap Abu Janda
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menantang pihak kepolisian yang dikomandoi Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Abu Janda.
#TangkapAbuJanda Trending di Twitter, Ini Penyebabnya
#TangkapAbuJanda trending di Twiter, karena ciutannya yang menulis bahwa Islam bukan agama asli orang Indonesia.
Polisi Tangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Permadi Arya Joget-joget
Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi menyita perhatian Nikita Mirzani, Permadi Arya merespons dengan berjoget goyangan Ampun Bang Jago.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.