KNCI: Copot Rudiantara dari Menkominfo!

Selain tuntutan mencopot Menkominfo, sekitar 1.300 massa KNCI dari berbagai wilayah di Jawa Tengah juga menuntut pemerintah menjamin data masyarakat tidak disalahgunakan.
KNCI tuntut Menkominfo mundur. Ribuan massa KNCI Jawa Tengah turun ke jalan menuntut Kemenkominfo membatalkan aturan pembatasan registrasi kartu prabayar, di Jalan Pahlawan, Semarang. Aturan tersebut dinilai akan mematikan jutaan usaha seluler di Jawa Tengah. (Agus)

Semarang (Tagar 28/3/2018) – Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) Jawa Tengah mendesak Presiden Jokowi mencopot Rudiantara dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Rudiantara dianggap tidak berkomitmen dengan kesepakatan 7 November 2017.

Demikian salah satu tuntutan yang disuarakan KNCI Jawa Tengah ketika menggelar aksi di depan Komplek DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (28/3). “Kominfo dalam hal ini BRTI telah menjilat ludahnya sendiri. Tanpa ada konfirmasi ke KNCI, kesepakatan dicabut. Peraturan satu NIK untuk tiga kartu perdana kembali diberlakukan. Dan wewenang outlet untuk melakukan registrasi simcard mandiri ditiadakan,” beber koordinator aksi Nasirullah Guntur Surendra.

Guntur mengatakan pada 7 November 2017, pemerintah melalui Kominfo menyepakati tuntutan KNCI terkait sistem registrasi kartu prabayar. Pembatasan satu NIK untuk tiga kartu prabayar dihapuskan. Outlet seluler juga diberikan kewenangan BRTI sebagaimana gerai jasa layanan telekomunikasi untuk meregistrasikan kartu pelanggan. Detail sistem registrasi kemudian disepakati akan diselesaikan dalam kurun waktu sepekan setelah konsensus tersebut dibuat.

Alih-alih menindaklanjuti kesepakatan, BRTI malah membatalkan seluruh kesepakatan yang ada. “Atas sikap tersebut kami menolak pembatasan registrasi kartu prabayar 1 NIK 3 simcard,” tegasnya.

Bagi KNCI, aturan Kominfo menunjukkan keberpihakan penguasa kepada kaum kapital telekomunikasi. Borjuis telekomunikasi akan semakin beringas mengeruk keuntungan, sedangkan outlet tradisional bakal tergilas. “Aturan tersebut akan membunuh jutaan pelaku usaha seluler,” imbuh Guntur.

Selain tuntutan mencopot Rudiantara sebagai Menkominfo, sekitar 1.300 massa KNCI dari berbagai wilayah di Jawa Tengah juga menuntut pemerintah menjamin data masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan apapun. Juga meminta presiden ikut turun tangan menyelesaikan polemik pembatasan registrasi kartu prabayar demi terciptanya lapangan pekerjaan dan usaha mikro menengah.

Dalam aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menemui massa KNCI. Wawan mengakui jika kebijakan Kemenkominfo dapat berimbas pada terciptanya pengangguran baru. Karenanya, DPRD Jawa Tengah mendukung upaya KNCI merevisi aturan pembatasan registrasi kartu prabayar.

“Kami akan mengirim surat ke pemerintah pusat agar mereka bisa menelaah kembali aturan tersebut,” tukasnya. (ags)

Berita terkait
0
Opini: Hasil kerja Ombudsman tentang BPJS Ketenagakerjaan
Ombudsman RI yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, beberapa hari lalu merilis temuannya terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.