Klien Terbelit Mafia Sepak Bola, Pengacara: Publik Bisa Mengetahui Apa yang Terjadi

Diduga menerima suap untuk pengaturan skor pertandingan di Liga 3 Indonesia.
Logo PSSI. (Foto: pssi.org)

Semarang, (Tagar 29/12/2018) - Johar Lin Eng masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intens di Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukum Johar, Khairul Anwar menyatakan banyak fakta di pemeriksaan yang beda dengan keterangan yang disampaikan sejumlah narasumber di program Mata Najwa bertajuk PSSI Bisa Apa.

Khairul Anwar menyampaikan perbedaan itu akan menjadi bahan penyusunan konstruksi hukum terkait materi pembelaan. Karena itu, dia belum bisa membeber lebih detil hal yang menjadi perbedaan tersebut mengingat juga masih dalam ranah penyidikan.

"Materi pemeriksaan, banyak hal terungkap yang tidak seperti diterangkan di Mata Najwa. Ini masih kami inventarisir dan evaluasi untuk konstruksi hukumnya," kata dia saat ditemui di kantornya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/12).

Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar menyebut sejumlah hal terungkap saat pemeriksaan kliennya di Mapolda Metro Jaya. Bahkan, katanya banyak perbedaan atau tidak seperti pernyataan yang dibeberkan para program Mata Najwa.

Khairul menambahkan dia dan tim hukumnya saat ini tengah mengumpulkan data yang bisa menguatkan posisi tidak bersalah kliennya. Data tersebut di antaranya berupa tangkapan layar potongan percakapan dengan pelapor lewat aplikasi WhatsApp. Potongan percakapan tersebut di luar dari materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik di pemeriksaan Kamis (27/12) malam.

"Sebenarnya juga mengarah (ke pelapor) bahwa dalam hal ini ada peran aktif dari pelapor kaitannya kasus ini," ujarnya.

Dan peran aktif dari pelapor untuk membuat terjadinya sebuah tindak pidana tersebut tidak berhubungan dengan kliennya. "Tapi bukan kepada Pak Johar karena pemeriksaan tadi malam sama sekali tak menyentuh substansi ke sana. Karena klien kami memang tidak tahu," beber Khairul.

Khairul berharap lewat serangkaian proses hukum yang dijalankan Satgas Antimafia Sepak Bola semua hal menjadi gambling. Termasul hal yang selama ini masih belum terungkap, bisa seluruhnya tersingkap ke publik. "Sehingga publik bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," sambungnya.

Ditambahkan, pemeriksaan kliennya masih terkait dugaan pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Ada sekitar 38 pertanyaan yang ditanyakan penyidik, seperti peran dari Miss T (Anik Yuni Artika Sari alias Tika) dan Miss P (Priyanto alias Mbah Pri) hingga keterkaitan ke Johar Lin Eng.

"Ditanyakan pula hal lain yang sudah diungkap di Mata Najwa," imbuhnya.

Diketahui anggota Exco PSSI yang juga Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng, Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya, Kamis (27/12) pagi. Bersama dengan Tika dan Mbah Pri, Johar Lin Eng diduga meminta uang dan atau setidaknya menerima suap dari pengurus Persibara Banjarnegara untuk melakukan pengaturan skor pertandingan di Liga 3 Indonesia.

Atas dugaan tersebut dan hasil penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, status penanganan perkara dinaikkan ke penyidikan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP dan atau suap seperti diatur di UU 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.