KLHK Jamin Penataan Pulau Rinca Patuh Kaidah Konvervasi

KLHK sebut pembangunan Taman Nasional (TN) Komodo, khususnya Pulau Rinca sudah memenuhi kaidah konservasi.
Warganet menolak wacana pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Pulau Komodo. (Tagar/Shutterstock)

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Taman Nasional (TN) Komodo, khususnya Pulau Rinca sudah memenuhi kaidah konservasi.

Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

KLHK menegaskan penataan menyeluruh di wilayah yang termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dilakukan secara hati-hati.

"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Rabu 28 Oktober 2020.

Pulau KomodoPesona Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.(Foto: Shutterstock/Sergey Uryadnikov)

Ia menuturkan, penataan sarana dan prasarana pendukung wisata seperti dermaga, pengaman pantai, dek, pusat informasi, serta pondok untuk petugas, peneliti, atau pemandu dilakukan di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Menurutnya, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia.

"Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," tuturnya.

Baca juga:

Berdasarkan pengamatan Wiranto, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan sekitar 15 ekor.

Beberapa di antaranya, katanya, memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Namun, untuk menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5-10 ranger setiap hari.

"Para ranger secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan komodo termasuk di kolong bangunan, bekas bangunan dan di kolong truk pengangkut material," terangnya.

Berita terkait
Tiga Syarat Khusus Traveling ke Pulau Komodo saat Pandemi
Pandemi virus corona menjadikan Pulau Komodo memuat sejumlah ketentuan bagi traveler yang ingin berkunjung.
Tiket Masuk Rp 7,1 Juta per Orang, Intip Keindahan Pulau Komodo Berikut
Dahulu tiket masuk Pulau Komodo dibanderol Rp 200 ribu per orang.
One Day Trip ke Bekasi, Bisa Wisata ke Mana Saja?
Berada di luar tata surya, begitu netizen bergurau tentang Bekasi. Namun ternyata, daerah ini memiliki sejumlah tempat wisata menarik.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.