KKP Salurkan Bantuan untuk Cegah Kepunahan Ikan di Danau Singkarak

KKP menyalurkan bantuan benih dan permodalan bagi masyarakat pelaku usaha perikanan di Kabupaten Solok untuk menjaga habitat asli dari kepunahan.
KKP menyalurkan bantuan benih dan permodalan bagi masyarakat pelaku usaha perikanan di Kabupaten Solok untuk menjaga habitat asli dari kepunahan. (Foto:Tagar/KKP)

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Budidaya dan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) menyalurkan bantuan benih dan permodalan bagi masyarakat pelaku usaha perikanan di Kabupaten Solok. Langkah ini, untuk menjaga habitat asli Danau Singkarak dan biota danau dari kepunahan.

Saat ini Danau Singkarak satu-satunya yang masih terdapat ikan bilih, namun itu pun terancam punah.

Penyerahan bantuan benih dan permodalan dilakukan saat kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Bantuan yang diberikan berupa 673.000 benih ikan (benih nila, lele, mas, gurame dan patin), calon induk, pakan, bioflok dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar.

Sedangkan bantuan permodalan yang diberikan oleh BLU LPMUKP kepada para pelaku usaha di Sumatera Barat mencapai Rp2,63 miliar. Penyerahan bantuan tersebut, disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto. Pelepasliaran benih ikan nilem ke habitat asli Danau Singkarak juga dilakukan pada kunjungan Sabtu, 10 April 2021.

"Ikan Nilem, sebagai salah satu ikan asli Danau Singkarak, ditebar dengan harapan jumlahnya dapat semakin banyak dan ke depan bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat," tutur Slamet saat melepasliarkan benih tersebut bersama Anggota Komisi IV DPR RI yang berkunjung ke Danau Singkarak berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 12 April 2021.

KKPKKP menyalurkan bantuan benih dan permodalan bagi masyarakat pelaku usaha perikanan di Kabupaten Solok untuk menjaga habitat asli dari kepunahan. (Foto:Tagar/KKP)

Permasalahan umum yang saat ini dihadapi masyarakat sekitar Danau Singkarak adalah sulitnya mendapatkan ikan bilih yang dikhawatirkan akan menjadi langka. Ikan bilih merupakan ikan endemik yang berkembang secara alami di habitat Danau Singkarak dimana sebagian besar masyarakat setempat menggantungkan hidupnya pada ikan ini, baik sebagai penangkap, pembudidaya maupun pengolah dan pemasar ikan bilih.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri mengungkapkan hal senada. Dirinya turut prihatin atas kondisi ketersediaan stok ikan bilih saat ini di Danau Singkarak. Terdapat kekhawatiran ikan bilih akan menjadi langka. Padahal, Danau Singkarak adalah danau terluas kedua di Pulau Sumatera dan terbesar di Sumatera Barat, merupakan habitat asli ikan bilih.

“Saat ini Danau Singkarak satu-satunya yang masih terdapat ikan bilih, namun itu pun terancam punah," ungkapnya.

Menurut Yosmeri, untuk memecahkan permasalahan ini dibutuhkan dukungan para pihak terkait untuk mengangkat permasalahan dan mencari solusi yang segera perlu dilakukan, sebelum ikan endemik ini punah.

Dalam kesempatan yang sama juga terungkap harapan perlunya sinergi antara KKP, pemerintah daerah dan masyarakat setempat mencegah ikan bilih dari kepunahan. Sebagai informasi, hingga saat ini ikan bilih belum dapat dibudidayakan secara penuh sehingga ke depan perlu dilakukan riset untuk pengembangan teknologi agar ikan ini dapat dibudidayakan. 

Teknologi ini sangat ditunggu oleh masyarakat sekitar Danau Singkarak, agar mata pencaharian mereka tidak terganggu karena kelangkaan ikan bilih. []

Berita terkait
Menteri KKP dan Menteri Bappenas Dukung Amel Jadi Ketua IA ITB
Dalam acara Alumni Melebur, Menteri KKP, Menteri Bappenas, dan Ratusan Alumni ITB berikan dukungan untuk Amel nomor 6 sebagai Ketua IA ITB.
KKP Sederhanakan Regulasi Perikanan Tangkap
KKP akan menyederhanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan mulai dari pengelolaan sumber daya ikan hingga perizinan usaha perikanan tangkap.
KKP Siapkan Standar Perizinan Berbasis Risiko Perikanan Budidaya
Kementerian Kelautan dan Perikanan memulai konsultasi publik terkait Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bidang Perikanan Budidaya.