Pamekasan - Warga Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, mengepung dan menduduki kantor kecamatan karena calon yang mereka dukung tak diloloskan sebagai peserta pemilihan kepala desa (pilkades).
Massa mengepung kantor camat hingga tiga hari sejak 7-9 September 2019. Mengawal aksi warga, setiap hari aparat keamanan turun melakukan pengamanan.
Muhammad Afif, salah seorang warga Desa Proppo mengatakan, mereka bermalam di kantor kecamatan karena tak mendapat kejelasan sikap dari camat, meski sudah melakukan pertemuan sebelumnya dengan Camat Proppo Sutowijoyo.
Tahapan pencalonan sudah selesai dan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat itu hanya ada dua orang
"Kami mohon Pemerintah Kabupaten Pamekasan, khususnya kepada bupati agar memperhatikan tuntutan kami, untuk menunda pelaksanaan pilkades," kata Afif, Senin 9 September 2019.
Mereka menilai putusan camat dalam menetapkan kandidat calon dianggap tidak transparan. Kandidat atas nama Moh Rahem tidak diloloskan sebagai calon karena disebut ijazahnya bermasalah.
Panitia pilkades menolak persyaratan Rahem saat masa pendaftaran. Padahal Rahem sudah memperbaiki ijazahnya dan sudah mendapat putusan PTUN Surabaya nomor: 124.K/PEN.TUN/2019/PTUN.Surabaya.
"Secara administrasi Rahem tidak bermasalah dan bisa ikut menjadi kandidat," kata Afif.
Camat Proppo Sutowijoyo di hadapan massa warga yang menduduki kantornya bersikukuh bahwa pihaknya akan menggelar pilkades sebagaimana jadwal yang ditentukan.
"Tahapan pencalonan sudah selesai dan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat itu hanya ada dua orang dan yang ke dua itu sudah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan panitia itu sesuai dengan regulasi," katanya. []